TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Ini kisah tentang anggota kepolisian yang meringkus sesama petugas polisi. Petugas Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan empat anggota Polsek Medan Area, Rabu (17/7/2019).
Diduga empat anggota Polsek Medan Area terlibat kasus dugaan pemerasan terhadap seorang warga Jalan Sederhana Pasar VII, Tembung, berinisial MI (25).
Informasi yang dihimpun Tribun Medan, keempat oknum polisi yang diamankan merupakan hasil pengembangan dari salah seorang pelaku berinisial, DP.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira membenarkan soal empat oknum personel Polsek Medan Area yang diamankan.
Keempatnya sudah diamankan di Mako Polrestabes Medan.
"Benar, keempatnya sudah kami amankan hasil pengembangan dari salah seorang pelaku yang sebelumnya kita amankan. Dari hasil pengembangan tersebut, ternyata ada keterlibatan empat oknum petugas, sehingga langsung kita amankan dengan sangkaan turut terlibat pemerasan," ujarnya, Rabu (17/7/2019).
Dijelaskan Kasat, pihaknya tidak tebang pilih dalam menangani kasus tersebut.
Siapapun yang terlibat akan ditindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Informasi yang berhasil dihimpun wartawan di kepolisian, keempat oknum personel Polsek Medan Area yang diamankan yakni, Aipda, JP, Bripka AL, Brigadir AP, dan Bripka JD.
Keempatnya juga saat ini sudah berada di rumah tahanan polisi (RTP) Polrestabes Medan.
Dari informasi di lapangan yang berhasil didapat, oknum polisi diduga melakukan penyekapan dan pemerasan terhadap seorang terduga pengedar narkoba berinisial MI (25).
Sebelumnya, tiga oknum polisi yang bertugas di Polsek Medan Area dan seorang oknum yang mengaku wartawan ditangkap Tim Pegasus Satreskrim Polrestabes Medan.
Kasus tersebut bermula saat keempat oknum petugas ini melakukan penangkapan terhadap terduga MI.
Diduga oknum polisi tersebut meminta nomor ponsel orangtua MI, dan memberitahukannya, terkait penangkapan tersebut.