Pandra menjelaskan, bentrok bermula dari perselisihan saat membajak lahan.
Kelompok Mekar Jaya Abadi mendapati alat bajak di lahan mereka tanpa ada perintah dari kelompoknya.
Alat bajak tersebut kemudian mereka sita. Selanjutnya, Kelompok Mesuji Raya datang dan terjadilah perselisihan.
Pada Rabu siang sekitar pukul 14.00 WIB, bentrok antara dua kelompok masyarakat kembali terjadi di kawasan Register 45.
Bentrok melibatkan kelompok Mekar Jaya Abadi di KHP Register 45 SBM dengan Kelompok Mesuji Raya, Pematang Panggang, OKI, Sumatera Selatan.
Akibat peristiwa itu, empat warga dari Kelompok Mesuji Raya, meninggal dunia. Sementara dari Kelompok Mekar Jaya Abadi, ada tujuh orang luka-luka.
Bentrok ini sendiri dipicu persoalan kendaraan bajak milik Kelompok Mesuji Raya yang beroperasi di lahan yang dikuasai Kelompok Mekar Jaya.
Alat bajak tersebut lalu disandera Kelompok Mekar Jaya, sedangkan operator bajak dibiarkan pulang kembali ke Pematang Panggang.
Tak berapa lama, sejumlah orang dari Kelompok Mesuji Raya satang berusaha merebut paksa bajak tersebut dari Mekar Jaya.
Aksi berdarah pun tak terhindari. Kedua belah pihak saling serang menggunakan senjata tajam seperti parang dan benda tajam lainnya, bahkan ada yang menggunakan senjata api rakitan.
Terjunkan Brimob
Polda Lampung menurunkan satu Satuan Setingkat Kompi atau SSK (100 pasukan) dari Brimob dan dua peleton (100 pasukan) dari Sabhara untuk mengamankan wilayah Register 45, Kabupaten Mesuji, Lampung, yang menjadi lokasi bentrokan berdarah dua kelompok massa pada Rabu (17/7/2019) siang.
"Pasukan sudah bergerak ke Mesuji, dan Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto juga sedang menuju ke lokasi," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, kepada Tribun, Rabu petang.
"Laporan terakhir situasi di lokasi kejadian sudah kondusif," ujarnya.