Polda Jambi telah menetapkan 20 orang tersangka dari 45 anggota SMB yang diamankan Polda Jambi dan TNI malam tadi.
Saat ini ke 45 anggota SMB tersebut sedang dilakukan pemeriksaan mendalam pada 45 anggota SMB terdiri dari 41 laki laki, dan 4 wanita.
Polda Jambi berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata api rakitan, dan juga puluhan senjata tajam lainnya.
Suku Anak Dalam Dijadikan Tameng
Polda Jambi bersama dengan TNI berhasil mengamankan puluhan anggota Serikat Mandiri Batanghari (SMB) yang melakukan penganiayaan terhadap anggota TNI tim terpadu pencegahan karhutla serta pengerusakan fasilitas PT Wirakarya Sakti (WKS).
Dari 45 orang yang ditangkap, Polda Jambi telah menetapkan 20 orang sebagai tersangka kasus ini.
Sigit Eko Yuono sebagai Ketua Timdu mengatakan SMB yang digawai oleh Muslim ini menggunakan Suku Anak Dalam Jambi sebagai tameng.
Baca: Ahok Ungkap Perlakuan Anak-anaknya terhadap Puput Nastiti Devi, Nggak Pernah Terpikir
"Jadi Muslim CS mengajak SAD untuk bergabung ke anggotanya, dan jika terjadi apa-apa, SAD ini yang di telaknya paling depan, dan Muslim CS berada di belakang," jelasnya.
Muslim CS ini selalu menolak dilakukan pemeriksaan KTP dan KK.
"Dari 26 kali undangan rapat terbuka yang kami adakan, Muslim CS hanya sekali menghadiri, bahkan sebelum penangkapan kami telah mengirimkan surat, jangankan dibaca, surat tersebut juga tidak dibaca," jelasnya.
Diketahui Muslim Cs 80 persen ternyata bukan warga Provinsi Jambi.
"Mereka ada yang dari Lampung, Bengkulu dan lain lain," kata dia.
Bawa 50 Pucuk Senpi
Diberitakan sebelumnya, Kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB) kembali berulah.