News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Acara HUT ke-23 PRD Disebut Tanpa Izin, Panitia: Kami Sudah Izin, Tapi Dapat Penolakan

Editor: Januar Adi Sagita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Acara HUT ke-23 PRD Disebut Tanpa Izin, Panitia PRD: Kami Sudah Izin, Tapi Dapat Penolakan

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Peringatan HUT ke-23 PRD Surabaya tak punya izin. Hal itu disampaikan oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho.

Segala persiapan untuk acara itu dipastikan akan dibubarkan Polrestabes Surabaya.

Ketua KPK PRD Surabaya, Samirin mengklaim pihaknya telah mengirimkan surat izin kepolisian namun ditolak. Penolakan tersebut diterimanya hari ini, Senin (22/7/2019).

"Ditolak, penolakan hari ini," kata Ketua Komite Pimpinan Kota (KPK) PRD Surabaya, Samirin, Senin (22/7/2019)

Samirin mengatakan tidak mengetahui jelas alasan penolakan ijin tersebut.

Selain penolakan ijin, pihaknya juga mendapat informasi ditolaknya lokasi yang akan menjadi lokasi rencana gelaran diskusi politik.

Baca selengkapnya >>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini