Laporan Wartawan Surya Malang Samsul Hadi
TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Janda muda asal Desa Kawedusan, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar ini ditangkap polisi karena diduga menjadi pengedar sabu-sabu dan pil dobel L.
Yuli Lestari (24), nama janda muda itu hanya menangis saat diinterogasi polisi di halaman Polres Blitar Kota, Senin (22/7/2019).
“Saya baru pertama kali menjadi pengedar dan tidak mencari untung,” kata Yuli kepada Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar.
Wanita bertato di lengan ini mengaku juga menjadi pemakai narkoba.
Dia memakai narkoba untuk meningkatkan stamina saat bekerja sebagai pemberi makan di kandang ayam.
Baca: Penampilan Nagita Slavina Saat Kenakan Dress Branded Seharga Rp 9,7 Juta Jadi Sorotan
“Saya pakai narkoba untuk menambah stamina saat kerja,” ujarnya.
Jaringan peredaran narkoba ini terungkap dari penangkapan tetangga Yuli bernama Galih Prasetyo (23).
Galih tertangkap tangan mengedarkan sabu-sabu.
Polisi menyita sabu-sabu seberat 0,35 gram dari tangan Galih.
Saat diperiksa, Galih mengaku mendapat sabu-sabu dari Yuli Lestari.
Baca: Wanita Idap Kanker Payudara Stadium 4, Suaminya Malah Asyik Selingkuh dengan Janda Muda di Hotel
Setelah mendapat informasi itu, polisi segera menangkap Yuli.
Polisi tidak menemukan narkoba saat menangkap Yuli.
Tetapi, polisi mendapat percakapan pemesanan narkoba di ponsel Yuli sebagai barang bukti.