“Yuli mengaku mendapatkan sabu-sabu dari saudara Bebek. Sekarang masih buron,” kata AKBP Adewira Negara Siregar kepada SURYAMALANG.COM.
Dari bukti percakapan di ponsel itulah polisi menangkap Solikin (31), warga Desa Pojok, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Baca: 9 Kuliner Enak, Porsi Banyak dan Murah Dekat Kampus di Jogja
Solikin adalah pengedar pil dobel L. Yuli beberapa kali memesan pil dobel L kepada Solikin.
Setelah menangkap Solikin, polisi membekuk Fikky Syahrul Romadon (19), warga Desa Pikatan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar.
Polisi menyita 450 butir pil dobel L dari Solikin. Sedangkan dari Fikky, polisi menyita sebanyak 3.150 butir pil dobel L.
Sebagian pil dobel L itu masih dikemas dalam plastik.
“Fikky mengaku mendapat barang dari Madiun. Dia beli dengan cara sistem ranjau. Fikky ini residivis kasus narkoba,” ujar mantan Kasatlantas Polrestabes Surabaya ini.
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Jadi Pengedar & Pakai Narkoba untuk Stamina, Janda Blitar Ini Nangis Saat Diinterogasi Polisi