Merasa aneh dengan ajakan tak senonoh pelaku, korban kemudian sempat menolak ajakan mesum itu.
Tak kuasa melawan ancaman yang ditujukan kepadanya, korban akhirnya hanya bisa pasrah ketika MK lakukan sodomi.
"Setelah puas menyodomi kepada korban. Lalu korban diberi uang sebesar Rp 5000. Pelaku mengancam akan menghabisi korban, apabila memberi tahu kepada orang lain," jelas Ainun.
Usai berhubungan, korban kemudian diperkenankan untuk meninggalkan rumah kosong.
Setibanya rumahnya di Kota Malang, korban bercerita kepada kakaknya yang kebetulan juga bekerja di tempat yang sama.
Mendengar cerita perisitiwa memilukan yang dialami adiknya itu, membuat keluarga korban bergegas mencari keberadaan pelaku. Tapi tak kunjung ketemu.
Selang sekitar dua bulan kemudian, yakni pada Sabtu (20/7/2019), FR (kakak korban) sempat berpapasan dengan pelaku saat melintas di seputaran jalan yang ada di Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso.
FR langsung memberanikan diri mengamankan pelaku. Hingga akhirnya diserahkan ke Polsek Karangploso.
"Kasusnya masih terus didalami UPPA Satreskrim Polres Malang. Selain pelaku, satu setel pakaian yang dikenakan korban juga sudah kami amankan sebagai barang bukti. Kasusnya masih dalam tahap penyidikan. Beberapa saksi juga sudah kami mintai keterangan,” tandas Ainun.
Berita ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Remaja 16 Tahun Asal Blimbing Kota Malang jadi Korban Sodomi Pria Bertato, Modusnya Dicekoki Miras