News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 27,6 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Pil Ekstasi

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Bea Cukai Dumai, Fuad Fauzi bersama Danlanal Letkol (P) Wahyu Dili, Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan dan undangan lainnya, memperlihatkan narkoba tangkapan di Kantor Bea Cukai Dumai, Selasa (23/7/2019). Tribun Pekanbaru/Syahrul Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Bea Cukai Dumai menggagalkan masuknya narkotika seberat 27,6 kilogram methampetamine atau sabu-sabu, dan sekitar 20 ribu butir pil ekstasi, Selasa (23/7/2019).

Dua pelaku berinisial SL alias Eman (29) dan MR alias Lili (21) berstatus sebagai warga Kecamatan Rupat yang bertindak sebagai kurir penjemput, berhasil dibekuk petugas BC Dumai bekerjasama Lanal Dumai serta Satpolair Dumai.

Kepala Bea Cukai Dumai, Fuad Fauzi mengatakan, sempat terjadi aksi kejar antara timnya dengan speedboat pelaku.

"Setelah kejaran selama 30 menit, akhirnya kapal pelaku bisa kita tundukkan dan para pelaku menyerah tanpa perlawanan," ungkapnya Selasa sore.

Dikatakan, informasi awal terkait masuknya narkotika tersebut berawal dari masyarakat.

Kepala Bea Cukai Dumai, Fuad Fauzi bersama Danlanal Letkol (P) Wahyu Dili, Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan dan undangan lainnya, memperlihatkan narkoba tangkapan di Kantor Bea Cukai Dumai, Selasa (23/7/2019). Tribun Pekanbaru/Syahrul Ramadhan (Tribun Pekanbaru/Syahrul Ramadhan)

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan pengawasan di seputar rute yang berlokasi antara perairan Teluk Jering dan Selat Morong.

Baca: Kisah Satriandi, Mantan Polisi yang Ditembak Mati: Pernah Kabur dari Lapas Hingga Todong Petugas

Baca: Detik-detik Penggerebekan Satriandi, Mantan Polisi yang Jadi Bandar Narkoba Hingga Ditembak Mati

Baca: Pengakuan Brigpol IP Hingga Menembak Mati Ridwan yang Coba Memalaknya

Petugas juga sempat melepas tembakan peringatan untuk menundukkan kapal yang diakui pelaku sebagai kapal sewaan.

"Pelaku berhasil kita tundukkan di perairan Tanjung Jering, Rupat, dan pelaku berhasil kita bekuk," terangnya.

Selanjutnya petugas memeriksa kapal tersebut. Dan hasilnya, petugas menemukan satu buah tas dengan muatan sejumlah paket bungkusan penuh lakban.

Saat dibongkar, isinya terlihat seperti narkoba yang diduga sabu-sabu.

Kapal beserta muatan dan para pelaku kemudian diamankan petugas patroli gabungan tersebut.

"Setelah kita lakukan pengujian laboratorium, ternyata memang positif methampitamine dan ekstasi," jelas Fuad.

Disebutkan, narkoba tersebut berpotensi merusak sekitar 158.250 orang jika dikonsumsi secara bersamaan.

"Tangkapan ini belum tahu nilainya berapa, karena belum dihitung perkiraannya saat ini," ujar dia. (mad)

Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Sempat Kejar-kejaran 30 Menit di Laut, BC Dumai Gagalkan Penyelundupan Narkoba Hampir 30 Kg

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini