News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Detik-detik Penggerebekan Satriandi, Mantan Polisi yang Jadi Bandar Narkoba Hingga Ditembak Mati

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Polri berada di rumah yang ditempati Satriandi untuk olah TKP dan sterilIsasi, di Jalan Sepakat Kelurahan Sidomulyo Barat Kecamatan Tampan Pekanbaru, Selasa (23/7/2019). TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY

Siapa Satriandi?

Satriandi adalah seorang mantan anggota kepolisian yang dipecat karena terlibat kasus peredaran narkoba.

Kini ia kembali kembali berulah, namun akhirnya tewas dalam baku tembak dengan polisi pada Rabu (23/7/2019) pagi.

Anggota Polri berada di rumah yang ditempati Satriandi untuk olah TKP dan sterilIsasi, di Jalan Sepakat Kelurahan Sidomulyo Barat Kecamatan Tampan Pekanbaru, Selasa (23/7/2019). TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY (Tribun Pekanbaru/Theo Rizky)

Saat itu bersama seorang teman satu sel yang membantunya berjalan, Santriandi kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pekanbaru, Rabu (22/11/2017) sore, hampir dua tahun lalu.

Ia membuat petugas jaga tidak berdaya dengan menodongkan senjata api.

Diduga senjata api itu berasal dari Hasbi dan Resti, yang datang mengunjunginya di Lapas pada pagi hari.

Kuat dugaan Hasbi dan Resti pula lah menyediakan mobil yang siap di depan Lapas, menunggu Satriandi dan rekannya, Nugroho, keluar dari Lapas dan kabur.

Baca: Pengakuan Brigpol IP Hingga Menembak Mati Ridwan yang Coba Memalaknya

"Mereka kabur dari dalam (Lapas) dengan menodongkan senjata," kata Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Pekanbaru Kombes Pol Susanto.

Kapolres segera turun ke Lapas begitu mengetahui Satriandi melarikan diri.

"Saat ini petugas tengah memburu kedua orang itu," imbuhnya.

Aparat kepolisian dikabarkan terlibat baku tembak dengan pelaku kejahatan di Perumahan Palma Residence, Jalan Sepakat, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Selasa (23/7/2019). Tribun Pekanbaru/Risky Armanda (Tribun Pekanbaru/Risky Armanda)

Satriandi masuk penjara karena kasus pembunuhan, menembak mati sesama pengedar narkotika di awal tahun 2017, dengan hukuman 12 tahun penjara.

Sedangkan Nugroho merupakan terpidana kasus pencurian dengan hukuman dua tahun penjara.

Keduanya menghuni sel yang sama di Lapas Kelas II A Pekanbaru.

Berdasarkan keterangan petugas Lapas, kemarin siang, sekitar pukul 11.00 hingga pukul 11.26 WIB, Nugroho dikunjungi dua orang bernama Hasbi dan Resti.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini