News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seleksi Calon Pimpinan KPK

Irjen Ike Edwin Jenderal Polisi Asal Lampung Bersaing Jadi Calon Pimpinan KPK

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Staf Ahli Kapolri Bidang Sosial Politik Irjen Pol Ike Edwin dimintai komentarnya oleh awak media seusai pelantikan Agung Ilmu Mangkunegara dan Budi Utomo sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara di Balai Keratun Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Senin, 25 Maret 2019. Tribun Lampung/Noval Andriansyah

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Jenderal polisi asal Lampung, Inspektur Jenderal Ike Edwin lolos uji kompetensi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ike Edwin adalah putra asli dari Lampung yang hingga kini masih bersaing memperebutkan kursi pimpinan KPK.

Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Capim) KPK telah mengumumkan sejumlah nama yang lolos uji kompetensi, Senin (22/7/2019) kemarin.

Dari 188 peserta uji kompetensi, sebanyak 104 di antaranya dinyatakan lolos.

Salah satu peserta yang lolos adalah putra daerah Lampung, Irjen Ike Edwin yang saat ini menjabat staf ahli Kapolri Bidang Politik.

Sementara satu putra daerah Lampung lainnya, yang juga ikut uji kompetensi ini, Wiliyus Prayietno SH, dinyatakan gugur.

Saat dimintai komentarnya terkait hasil ini, Ike merasa bersyukur dirinya lolos seleksi uji kompetensi capim KPK.

"Alhamdulilah, mohon doa masyarakat Lampung," katanya.

Setelah lolos uji kompetensi, Ike selanjutnya akan mengikuti psikotes. Ike mengaku tidak ada persiapan khusus.

"Banyak berdoa saja," ucapnya.

Dalam seleksi kompetensi sebelumnya Ike mengaku sudah memaparkan ide-ide pemberantasan korupsi. Salah satunya sanksi moral.

Baca: Bukan Sopir Truk, Pelaku Penembakan Pemalak di Palembang Ternyata Oknum Anggota Polres OKI

"Zaman dahulu orang yang melakukan kejahatan dihukum sanksi sosial dengan menyapu dan bersih-bersih istana kerajaan. Nah saya ingin memberikan hukuman sanksi sosial pelaku korupsi, dengan menyapu di jalanan disamping sanksi pidana," ujarnya saat mengunjungi Tribun akhir pekan kemarin.

Menurut Ike, sanksi sosial ini ia tuangkan dalam makalahnya.

"Ini saya tulis di makalah kemarin, sanksi sosial. Ini belum seberapa, kalau di China sanksinya hukuman mati," jelasnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini