Bahkan untuk menguatkan hal itu, para warga sudah membentuk Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis).
"Saat ini sudah dibentuk Pokdarwis (Kelompok Sadar Wisata ) dan beberapa tengah melakukan perizinan pendirian karaoke. Sehingga saat ditutup secara resmi, mereka sudah tidak melakukan lagi jasa prostitusi," katanya
Sementara itu Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kendal, Agung Setiawan meragukan jika jenis wisata tersebut akan bebas dari praktik prostitusi.
Selain itu pihaknya juga kebingungan menentukan tempat karaoke masuk dalam kategori wisata seperti apa.
"Jika masyarakat ingin menjadikan menjadi tempat wisata, kami mempersilahkan. Karena di situ merupakan tanah milik perorangan bukan milik pemkab. Namun dengan syarat tidak menawarkan jasa prostitusi di dalamnya," tuturnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Jika Lokalisasi GBL Gambilangu Kendal Ditutup, Pemkab akan Kesulitan Pantau PSK Terjangkit HIV, https://jateng.tribunnews.com/2019/07/23/jika-lokalisasi-gambilangu-kendal-ditutup-pemkab-akan-kesulitan-pantau-psk-terjangkit-hiv?page=2.