TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria yang diduga jadi penyedia kamar sewaan buat anak-anak pelajar yang lagi memadu kasih, akhirnya ditangkap.
Inisial pria itu, yakni Wr (24). Yang bersangkutan diketahui warga Kelurahan Bajang, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, akhirnya ditangkap di rumah ibunya, Desa/Kecamatan Kesamben, Senin (22/7/2019) sore kemarin.
Petang itu juga langsung dibawa ke Polres Blitar dan kini sudah diamankan.
Ia menyewa rumah dengan rencana memang buat menyediakan kamar sewaan short time.
Baca: Ratusan Pelajar di Tulungagung Punya Perilaku Homoseksual, Bagaimana Gubernur Jatim Menyikapinya?
Baca: Perubahan yang Dialami Nunung 5 Bulan Terakhir, Anaknya Tak Curiga Sampai Polisi Datang Menciduk
Bahkan, itu bukan buat orang tua. namun ia sudah berencana menyewakan buat anak-anak yang sedang pacaran. Terutama sepasang pelajar.
"Begitu disewa, rumah itu langsung dipasarkan lewat Facebook atau media sosial lainnya, dengan diberi nama info kos-kosan bebas Blitar.
Baca: Sejak Nunung Srimulat Ketahuan Pakai Sabu-sabu, Suaminya Tidur di Luar Menghadap Tembok
"Maksudnya, jika orang mau mencari kos-kosan bebas, bisa mengetik di FB dan muncul profil kos-kosannya, termasuk harga-harganya," kata AKBP Anisullah M Ridha, Kapolres Blitar.
Menurutnya, ia punya ide bisnis seperti itu karena mengaku dapat pengalaman dari browsing bahwa ada kos-kosan disewakan per jam.
Dan, hasilnya saat itu, mengiurkan karena langsung dapat respons.
Yakni, per hari bisa dapat uang Rp 400 ribu dengan jumlah kamar yang terpakai lima kamar. Itu dengan waktu sewa tiga jam.
Baca: Sang Ibu Speechless Setelah 20 Menit Kunjungi Jefri Nichol
"Mulai buka pagi atau sekitar pukul 08.00 WIB dan tutup malam hari atau saat tak ada tamu.
Ia mengutamakan tamu dari pasangan anak-anak yang lagi dimabuk asmara.
Bahkan, ia tak menerima tamu pasangan dari orang tua," ujarnya.
Untuk mengawasi usaha, papar Anis, Wr tak pernah berada di rumah itu.
Sebab, ia punya karyawan anak-anak juga, yang masih di bawah umur yang digaji Rp 1,4 juta per bulan.
Soal banyak kondom berserahkan di sekitar rumah itu, Wr mengaku tak tahu.
Kondom bekas pakai
Diberitakan sebelumnya, petugas menemukan banyak kondom bekas terpakai, yang dibuang begitu saja di pekarangan sebuah rumah kontrakan di Blitar.
Lokasi rumah itu berada di tepi jalan raya Malang-Blitar atau tepatnya sekitar 200 meter sebelah timur perempatan traffic light Kecamatan Talun.
Karuan, penemuan banyak alat kontrasepsi bekas itu tak hanya mencegangkan petugas, namun warga pun dibuat geleng-geleng kepala.
Sebab, itu dianggap hal tak wajar dan dianggap barang tabu namun dibuang sembarangan.
Akhirnya, oleh petugas, kondom bekas terpakai itu kini diamankan karena diduga rumah itu telah dipakai kegiatan yang tak terpuji.
Penemuan kondom bekas itu bukan sebuah kebetulan.
Namun, petugas Polres Blitar dan Polsek Talun sengaja melakukan pengecekan terhadap rumah yang berada di Kelurahan Bajang, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar tersebut.
Itu karena petugas mendapatkan laporan dari masyarakat, kalau rumah yang disebut-sebut telah dikontrakkan ke seorang ibu-bu itu, seringkali terlihat sepasang muda-mudi keluar masuk.
Tak tahu apa yang diperbuat namun mereka sepertinya pasangan yang lagi memadu kasih.
Mendapatkan laporan dari masyarakat seperti itu, petugas langsung sigap.
Sebab, khawatir kalau tidak segera ditindaklanjuti, bakal terjadi sesuatu yang tak dinginkan.
Kamis (18/7/2019) petang, petugas mengecek ke rumah itu.
Sesampai di dalam rumah, petugas kaget karena rumah itu kondisinya kumuh, kotor dan tak layak huni.
Bahkan, terkesan rumah itu tak berpenghuni karena kondisinya saking kotornya.
Rumput di luar rumah juga dibiarkan tumbuh tak karuan, dan daun-daun kering berserahkan di man-mana.
Kalau dilihat dari luar, dkira rumah itu tak berpenghuni.
Begitu masuk ke dalam rumah, petugas melihat banyak keanehan.
Di antaranya, ruangan di dalam rumah itu dibuat banyak sekatan-sekatan, yang mirip kamar-kamar.
Itu disekat dengan triplek. Semula petugas belum tahu buat apa kamar-kamar itu.
Namun, yang janggal lagi, ditemukan banyak tisu bekas di mana-mana, termasuk menumpuk di samping kamar mandi.
Akhirnya, satu per satu kamarnya dicek oleh petugas.
Agar ada saksi lain selain petugas, mereka mengajak perangkat desa.
Di antaranya, Imam Harimiadi, Lurah Bajang, dan ketua RT setempat.
Tak disangkanya, saat mengecek kamar-kamar, petugas mendapati pasangan anak muda-mudi, yang lagi berada di dalam kamar itu.
Tak hanya sepasang ABG, di kamar lainnya, juga ditemukan pasangan ABG serupa.
Total yang ketangkap basah, petang itu ada tiga pasang anak muda-mudi.
Yang membuat orangtua miris, usia mereka baik yang cowok atau yang cewek rata-rata baru belasan tahun.
Malah informasinya, mereka masih berstatus pelajar SMA.
"Tindakan kami ini adalah preventif. Sebab, kami mendapat laporan dari para pemuda, bahwa sering melihat pasangan muda mudi keluar masuk rumah itu.
"Dari pada terjadi sesuatu yang tak diingin, kami melakukan tindakan ini. Dan, kami menyerahkan sepenuh kepada petugas atas kejadian ini," kata Imam Harimiadi, Lurah Bajang.
Karuan, saat dipergoki di dalam kamar, mereka terutama yang cewek langsung menangis ketakutan.
Selanjutnya, petang itu ketiga pasang ABG itu dibawa ke Polsek Talun.
Setelah identitasnya didata, mereka dipulangkan.
Baru besoknya atau Jumat (19/7/2019) pagi, mereka disuruh kembali dengan diantarkan orangtuanya masing-masing.
Karena mereka anak-anak, ya dikembalikan ke orangtuanya.
"Yang penting, orangtuanya sudah tahu kalau anaknya telah berada di rumah itu." kata AKBP Anisullah M Ridha, Kapolres Blitar.
Karena ada dugaan rumah itu telah disalahgunakan, Jumat (19/7/2019) pagi, petugas mendatanginya kembali.
Untuk menguatkan dugaan adanya tindakan pelanggaran, petugas mencari barang bukti.
Hasilnya, petugas menemukan banyak kondom bekas.
Itu berserahkan di mana-mana, di antaranya di bawah tempat tidur, di bawah jendela, di samping kiri kanan rumah, dll.
Kalau soal jumlahnya, petugas tak menghitungnya namun diperkirakan jumlah kondom yang ditemukan lebih dari 50 buah.
"Sepertinya, habis dipakai, langsung dibuang seenaknya. Sebab, itu berserahkan dan ada di mana-mana. Yang banyak, ditemukan bercampur tisu bekas, termasuk botol-botol bekas air mineral, juga dibuang di mana-mana," ujar petugas.
Dengan penemuan itu, maka petugas menduga rumah itu disalahgunakan atau diduga disewakan buat tempat mesum.
Apa buktinya?
Itu ditemukan tulisan tarif kamarnya, yang ditempelkan di ruang tamu atau di antara sekatan kamar-kamar dari triplek.
Tarifnya dibagi empat. Yakni, tipe C Rp 20.000, tipe C1 Rp 30.000, tipe B1 Rp 40.000, tipe A Rp 50.000.
Itu semua durasinya per tiga jam dan hanya buat hari Senin sampai Jumat.
Namun, khusus Sabtu dan Minggu, tarifnya beda, yakni per tipe kamar itu masing-masing naik Rp 10.000.
Yang membedakan tarif adalah fasilitasnya.
Meski kondisi kamarnya seadanya seperti itu, namun informasinya, ada kamar yang ada kipas anginnya dan tidak.
Untuk yang tanpa kipas angin, tarifnya Rp 20.000 per tiga jam.
Sedang, kamar yang fasilitannya terbaik di rumah itu Rp 50.000 sampai Rp 60.000 karena selain ada kipas anginnya juga kamar mandi dalam.
"Saya sebenarnya tak tahu kalau ada seperti ini. Malah, saya mengira, ini rumah kosong karena setahu saya, pemiliknya tak ada di sini," ujar Imam.
Begitu mencuat kasus ini, akhirnya petugas dengan dibantu warga menyelidinya siapa yang menyewakannya.
Informasinya, ternyata rumah itu diduga sudah delapan bulan ini dikontrakan ke ibu-ibu.
Namun, si ibu yang mengontrak itu, tak pernah menempatinya.
Terutama mereka berpasangan. Bahkan, malah yang sering terlihat itu, anak-anak ABG.
Anehnya lagi, yang menunggu rumah itu, tak terlihat orang tua, melainkan seorang anak yang diduga di bawah umur.
"Kami masih mengumpulkan bukti-bukti di rumah itu. Jika nanti, kami menemukan unsur adanya dugaan pelanggaran hukum, ya akan kami usut dengan tegas, terutama siapa yang menyewakan rumah itu," ujar Anis.
Jamil Mashadi, Sekretaris MUI Kabupaten Blitar, menyayangkan atas kejadian itu.
Padahal, pihaknya sudah mewanti-wanti para orangtua agar menjaga anaknya dari pergaulan bebas.
Begitu ke anak-anak khusus pelajar, MUI juga selalu membinanya.
Namun di luar perkiraannya, kok ada orang menyewakan rumah seperti itu.
"Kalau itu benar, maka orang yang berbisnis seperti ya harus ditindak. Sebab, ia telah menyediakan tempat buat maksiat," ungkap Jamil.
Berita ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Tumpukan Kondom Bekas & Pesta Mesum Kaum Pelajar, Ternyata Inilah Dalang dari Kemaksiatan di Blitar