TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Seorang pria yang diduga jadi penyedia kamar sewaan untuk para pelajar memadu kasih berhasil ditangkap.
Ia yang berinisial Wr (24), warga Kelurahan Bajang, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, akhirnya ditangkap di rumah ibunya, Desa/Kecamatan Kesamben, Senin (22/7/2019) sore kemarin.
Baca: Pacaran LDR, Pria Beri Kejutan Pakai Kostum Beruang, Malah Pergoki Ceweknya di Pelukan Orang Lain
Petang itu juga langsung dibawa ke Polres Blitar dan kini sudah diamankan.
Kepada petugas, ia mengaku menyewa rumah yang ada di jalan Raya Malang-Blitar, tepatnya di Kelurahan Bajang, Kecamatan Talun itu sejak Agustus 2018 lalu, dengan harga Rp 4 juta per tahun.
Ia menyewa rumah dengan rencana memang buat menyediakan kamar sewaan untuk short time.
Bahkan, itu bukan buat orang tua namun ia sudah berencana menyewakan buat anak-anak yang sedang pacaran.
Terutama sepasang pelajar.
"Begitu disewa, rumah itu langsung dipasarkan lewat Facebook atau media sosial lainnya, dengan diberi nama info kos-kosan bebas Blitar.
"Maksudnya, jika orang mau mencari kos-kosan bebas, bisa mengetik di FB dan muncul profil kos-kosannya, termasuk harga-harganya," kata AKBP Anisullah M Ridha, Kapolres Blitar.
Menurutnya, ia punya ide bisnis seperti itu karena mengaku dapat pengalaman dari browsing bahwa ada kos-kosan disewakan per jam.
Dan, hasilnya saat itu, mengiurkan karena langsung dapat respons.
Yakni, per hari bisa dapat uang Rp 400 ribu dengan jumlah kamar yang terpakai lima kamar.
Itu dengan waktu sewa tiga jam.
"Mulai buka pagi atau sekitar pukul 08.00 WIB dan tutup malam hari atau saat tak ada tamu.