News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bandar Narkoba Coba Sabu Coba Sogok Penyidik Polda Sumsel Rp 1,7 Miliar, Begini Reaksi Polisi

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi narkoba.

Laporan Wartawan Tribunnews.com M. Ardiansyah

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Tersangka Danil, bandar narkoba Sumsel berupaya untuk menyuap penyidik Ditresnatkoba Polda Sumsel.

Awalnya, Danil menawarkan sogokan kepada penyidik uang senilai Rp 100 juta.

Namun, tawaran dari Danil tidak digubris Penyidik dan kembali untuk memprosesnya.

Danil kembali berupaya untuk menyuap penyidik Ditresnatkoba Polda Sumsel.

Kali ini, nilainya sangat fantastis.

Danil menyiapkan uang Rp 1.7 miliar agar ia tidak di proses.

"Benar, tersangka ini dua kali berupaya menyogok penyidik agar kasusnya bisa di proses dan dia dibebaskan. Tetapi itu tidak membuat kami bergeming untuk tetap memproses bandar besar ini," ujar Direktur Resnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Farman, Kamis (25/7/2019).

Tawaran dari Danil yang ditolak penyidik mentah-mentah, membuat penyidik geram.

Baca: Karnaval Kebhinnekaan: IKAL PPSA XXI Apresiasi Kapolda Sumsel

Proses hukum terus dilakukan terhadap Danil yang diketahui telah menjadi bandar narkoba jenis sabu sejak tahun 2016 lalu.

Mengetahui aset tersangka Danil yang banyak, sehingga penyidik mendalami aset-aset yang dimiliki Danil.

TPPU, dilakukan terhadap Danil karena memang dianggap sudah melecehkan profesi polisi dengan berupaya untuk menyogok penyidik.

"Kami sudah berkomitmen untuk memberantas narkoba di wilayah Sumsel. Tidak ada ampun dan main-main, meski bandar menyogok kami. Komitmen kami tidak akan berubah sejak awal," tegas Farman.

Baca: Tanggapan Kampus UI dan Pakar Soal Viral Lulusan Mahasiswa Tolak Gaji Rp 8 Juta

Uang senilai Rp 1.7 miliar dan Rp 100 juta yang digunakan untuk menyogok penyidik Ditresnatkoba Polda Sumsel juga ikut disita sebagai barang bukti untuk memiskinkan Danil.

Selain itu, penyidik juga akan menerapkan pasal berlapis kepada Danil.

Sehingga Danil dapat dijatuhi hukuman mati.

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Dua Kali Danil Si Bandar Palembang Coba Sogok Polisi, Bahkan Tawarkan Rp 1,7 Miliar

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini