News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Fakta Baru Polisi Tembak Polisi di Polsek Cimanggis Depok, Pelaku Lolos Tes Psikologi Izin Senjata

Penulis: Daryono
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penembakan. Seorang polisi menembak sesama anggota polisi hingga tewas di ruangan SPK Polsek Cimanggis, Kota Depok, pada Kamis (25/7/2019) malam .

Berdasarkan informasi yang TribunJakarta.com terima, seorang anggota polisi menjadi korbannya setelah suara letusan senjata api tersebut terdengar.

Yudi, seorang saksi di lokasi kejadian mengatakan sempat mendengar empat kali suara letusan yang diduga dari senjata api.

"Saya sih dengarnya empat kali suara letusan tembakan," ucap Yudi di lokasi kejadian, Jumat (26/7/2019).

Kondisi Polsek Cimanggis pukul 00.30 WIB pasca terjadi suara letusan yang diduga dari senjata api, Jumat (26/7/2019). (TRIBUNJAKARTA/DWI PUTRA KESUMA)

Baca: Duel Pelajar SMA Dipicu Saling Singgung di Medsos, Seorang Ditangkap Polisi

Setelah terdengar suara letusan, ia melihat seluruh anggota Polisi Sektor Cimanggis diminta keluar dan keadaan sempat ricuh.

"Iya sempat lihat disuruh keluar semua anggota polisinya, habis itu gak lihat lagi karena saya juga gak berani," katanya.

Setelah kejadian, pagar Polsek Cimanggis dijaga ketat oleh sejumlah anggota kepolisian serta siapapun dilarang masuk selain petugas.

2. Pelaku anggota Ditpolair Baharkam Polri

Penembak Bripka RE sebanyak tujuh kali di ruang SPKT Polsek Cimanggis, Kamis (26/7/2019) pukul 20.30 WIB disebut sebagai anggota Ditpolair Baharkam Polri.

Hal ini disampaikan Kakorpolairud Baharkam Polri, Irjen Pol Zulkarnain saat melayat ke rumah duka Bripka RE di Permata Tapos Residence, Depok siang tadi.

"Memang kita sudah tahu data-data peristiwa itu terjadi, tetapi saya katakan itu bukan substantif."

"Bagi kami, kami menyesalkan saja peristiwa itu karena dia kebetulan anggota Polairud," kata Zulkarnain di Tapos, Depok, Jumat (26/7/2019).

Kakorpolairud Baharkam Polri Irjen Zulkarnain di Tapos, Depok, Jumat (26/7/2019) (TribunJakarta/Bima Putra)

Dia menuturkan, RT kini sudah ditahan penyidik Dirkrimum Polda Metro Jaya dan tetap diproses hukum atas tindakan yang merenggut nyawa Bripka RE.

Zulkarnain memastikan, Ditpolair Baharkam Polri mendukung proses penyelidikan yang ditangani Dirkrimum Polda Metro Jaya.

"Kami menyerahakan sepenuhnya penegakan hukum dan berilah hukuman yang setimpal. Saya kira kita semua kalau punya keluarga dibegikan juga tentu saja bisa berempati," ujarnya.

Baca: Penembakan Polisi di Depok : Ini Penyebab Pelaku Tembak Bripka RE dan Ancaman Hukuman Seumur Hidup

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini