News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Fakta Baru Polisi Tembak Polisi di Polsek Cimanggis Depok, Pelaku Lolos Tes Psikologi Izin Senjata

Penulis: Daryono
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penembakan. Seorang polisi menembak sesama anggota polisi hingga tewas di ruangan SPK Polsek Cimanggis, Kota Depok, pada Kamis (25/7/2019) malam .

Lebih lanjut, saat ini Brigardir RT disebut Asep tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Saat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan di PMJ," tandasnya.

4. Pesan Terakhir ke Tetangga

Masih terngiang ucapan terakhir Bripka RE (41), sebelum ia meninggal dunia pada Kamis (25/7/2019) malam ditembak rekan seprofesinya Brigadir RT (31).

"Tolong antarkan anak saya masuk sekolah ya," ujar Toni kerabat dekat almarhum Bripka Rahmat di Perumahan Tapos Residences, Tapos, Cimanggis, Kota Depok, Jumat (26/7/2019).

Toni tak pernah menyangka ucapan tersebut merupakan pesan terakhir almarhum kepada dirinya.

"Dua hari yang lalu dia ngomong gitu ke saya, saya gak nyangka itu jadi pesan terakhir dia ke saya," tambah Toni.

Baca: Karena Kesabarannya, Polisi yang Diseret Mobil di Bandung Diberi Hadiah Sepeda

Toni mengatakan, sosok almarhum Bripka RE/Rahmat Effendi baginya sudah seperti kakak kandung sendiri.

Pribadi almarhum yang tegas, kepedulian sosial yang tinggi, dijadikan contoh Toni untuk menjalani hidupnya.

"Beliau itu tegas banget, jiwa sosialnya tinggi. Rutin menyantuni anak yatim juga, ya Allah saya kehilangan banget," kata Toni.

Toni berjanji, akan memenuhi pesan terakhir almarhum kepadanya yang meminta untuk mengantarkan putranya sekolah.

"Bakal saya lakuin, yang dimaksud antar anaknya sekolah itu yang cowok kan baru masuk SMP soalnya. Dari semalam juga dia nangis terus gak rela ayahnya pergi," ujarnya.

5. Pelaku terancam dipecat dan hukuman mati

Kasus polisi tembak polisi di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, pelaku terancam hukuman seumur hidup hingga hukuman mati.

Brigadir RT menembak secara membabi buta rekan sesama polisi Bripka RE hingga tewas.

Kakorpolairud Baharkam Polri, Irjen Zulkarnain Adinegara mengatakan, Brigadir RT bisa terkena hukuman seumur hidup bahkan dihukum mati dan dipecat dari kepolisian.

Adapun, RT merupakan anggota Direktorat Polisi Air Badan Pemeliharaan Keamanan Polri.

"Sanksi untuk pidana umum kan menghilangkan nyawa orang lain bisa seumur hidup atau bahkan hukuman mati," ucap Zulkarnain ketika datang ke rumah duka Bripka Rahmad di kawasan Tapos,Depok, Jumat (26/7/2019).

Baca: Polri Akan Cek Psikologis dan Urine Polisi yang Tembak Mati Rekannya di Depok

Selain itu, Brigadir RT juga terancam dipecat dari profesinya sebagai polairud.

Zulkarnain menjelaskan, ada tiga peraturan yang dilanggar oleh RT.

Pertama pelanggaran pidana umum menghilangkan nyawa Bripka RE.

Kedua, pelanggaran disiplin sebagai anggota polisi karena membawa senjata dalam kondisi tidak berdinas, ketiga pelanggaran etika profesi karena menghilangkan nyawa seseorang.

6. Izin Kepemilikan Senjata Baru Diperpanjang Mei 2019 dan Lolos Tes Psikologi

Izin kepemilikan senjata api jenis HS 9 yang digunakan Brigadir RT untuk menembak rekannya, Bripka RE, baru diperpanjang pada Mei 2019.

Senjata api tersebut merupakan milik RT.

Dirpolair Baharkam Polri Brigjen Pol Lotharia Latif mengatakan, setiap anggota wajib memperpanjang ijin kepemilikan senjata api setiap tahun.

"Itu kan rutin perpanjangan (izin kepemilikan senjata api) setiap tahun kalau sudah habis (masa izinnya)," kata Latif saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (26/7/2019).

Kakorpolairud Baharkam Polri Irjen Pol Zulkarnain Adinegara di Tapos, Depok, Jumat (26/7/2019). (TribunJakarta.com/Bima Putra)

Latif mengungkapkan, RT telah melewati tahap uji psikologi untuk memperpanjang kepemilikan senjata apinya.

"Semua anggota Polri diuji psikologi lagi, semua proses (pengujian) diulang dari awal semua."

"Perilaku yang bersangkutan selama bertugas biasa-biasa saja, masalah keluarga juga tidak ada sejauh ini," jelas Latif.

Baca: Video Pengendara Yamaha NMAX Ngeyel Diingatkan Polisi Soal Jalur Busway, Langsung Kena Hujat Netizen

Latif mengaku menyesalkan perbuatan RT yang menembak rekannya karena terpancing emosi.

Ia menyerahkan proses hukum Rangga kepada profesi dan pengamanan (Propam) Polri.

"Kita menyesalkan dan sungguh tidak menduga ada kejadian seperti ini. Kita serahkan sepenuhnya kepada penyidik proses pemeriksaannya," ujar Latif.

(Tribunnews.com/Daryono) (TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma) (Kompas.com//Rindi Nuris Velarosdela)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini