News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Modus Minta Dimasakkan Mie, Pria Ini Malah Berbuat Tak Senonoh Terhadap Anak Tiri

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pemerkosaan.

"Korban dibangunkan tersangka untuk pindah ke ruang tengah rumah," kata Febry.

Di sini lah dukun cabul itu mulai melancarkan aksinya.

T mengancam korban.

Ia mengancam akan menyantet keluarga Bunga, jika tak menuruti kemauan bejatnya.

"Lamun dibejakeun ka batur kalakuan amang, ke keluarga neng ku amang arek disantet (Kalau kamu bilang perbuatan paman, nanti keluarga neng ku paman disantet)," kata Febry menirukan ancaman pelaku kepada korban.

Mendapatkan ancaman seperti itu, Bunga takut.

Ia terpaksa melayani nafsu bejat T.

Tak hanya sekali, dukun cabul tersebut menyetubuhi Bunga sampai 15 kali.

Singkat cerita, korban akhirnya mengaku ke keluarganya.

Tentu saja, keluarga geram mendengar pengakuan Bunga.

Mereka lalu melaporkan kejadian yang dialami Bunga ke pihak kepolisian.

Dukun cabul itu dijerat Pasal 81 ayat 2 dan Pasal 82 ayat 1 UU RI No 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Dari tangan T, polisi juga mengamankan satu buah tali bewarna putih sepanjang 83 cm.

Tali tersebut merupakan jimat.

Polisi juga mengamankan sebuah isim bertulisan Arab.

Benda itu lah yang menjadi pegangan pelaku dalam menjalankan praktiknya sebagai dukun.

"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan denda Rp 5 miliar," ujar Febry. (Yongky Yulius)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Bejat, Pria di Tasikmalaya Ini Tega Perkosa Anak Tirinya yang Masih SMP, Modus Minta Dibuatkan Mie

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini