News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Kudus

Ruang Sekda dan Rumah Dinas Bupati Kudus Disegel KPK, Ini Kata Gubernur Ganjar Pranowo

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Kudus M Tamzil

Segel pita berwarna merah hitam bertuliskan KPK dibentangkan di pintu masuk ruangan staf khusus Bupati Kudus.

Sementara itu di ruangan kerja Sekda Kudus disegel menggunakan stiker bertuliskan pengawasan KPK.

Penyegelan yang dilakukan oleh tim Antirasuah ini sontak menarik simpatik para pegawai di lingkungan Pemkab Kudus.

Menurut keterangan petugas kebersihan di Lingkungan Pemkab Kabupaten Kudus, Wiwin, sekitar pukul 10.00, dirinya belum melihat ada segel KPK.

"Mungkin, disegel saat mepet waktu salat Jumat," kata Wiwin.

Sementara itu, petugas kebersihan di Lingkungan Pemkab Kudus lainnya, Kusnaidi, berujar jika sebelum penyegelan itu dia melihat ada beberapa orang asing yang berada di sekitar Ruang Sekda Kudus dan ruang staf Khusus Bupati.

"Saya hanya melihat beberapa orang yang tak saya kenal. Sepertinya KPK," sambung dia.

Asisten I Setda Kabupaten Kudus, Agus Budi Satriyo, mengaku tidak mengetahui perihal penyegelan KPK di ruangan tersebut.

"Saya tadi Jumatan dan tidak tahu. Saya justru terkejut ada penyegelan dari KPK," ujarnya.

9 orang terjaring OTT KPK

Seperti diberitakan sebelumnya, tim penindakan KPK mengamankan sembilan orang, termasuk Bupati Kudus Muhammad Tamzil, dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kudus, Jumat (26/7/2019).

"Mereka terdiri dari unsur kepala daerah, staf, dan ajudan Bupati, serta calon kepala dinas setempat," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam keterangan tertulis.

Basaria mengatakan, KPK menduga akan terjadi transaksi suap terkait pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus.

"Ada uang yang sudah diamankan oleh tim KPK, yang masih dihitung. Kami menduga terjadi sejumlah pemberian terkait pengisian jabatan ini," kata Basaria.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini