TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, turut dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan terkait pengembangan kasus suap dan gratifikasi Gubernur Kepri (non-aktif), Nurdin Basirun.
Pemeriksaan dilakukan di lantai 3 Mapolresta Barelang, Jumat (26/7/2019) pagi.
Rudi hadir dengan menggunakan baju kemeja lengan panjang berwarna putih.
Pantauan Tribun di lokasi, sekitar pukul 11.23 WIB, Rudi turun menuju lantai dua.
Tak tahu apa yang ingin dilakukannya, namun terlihat beberapa polisi Provos dengan baret berwarna biru mengawal Rudi.
Baca: 6 Fakta Polisi Tembak Polisi di Polsek Cimanggis : Emosi yang Berujung 7 Kali Tembakan hingga Tewas
"Nanti saja, masih lanjut lagi," ucap polisi itu kepada awak media.
Rudi hanya tersenyum sambil melambaikan tangan.
Wajahnya sedikit pucat.
"Masih belum," ucapnya sambil tertawa.
Kini, Rudi kembali masuk ke ruang pemeriksaan untuk melanjutkan proses pemanggilannya sebagai saksi.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, membenarkan Wali Kota Batam turut dimintai keterangan terkait kasus yang menjerat Nurdin Basirun.
Baca: Jokowi Akan Pimpin Langsung Pembubaran TKN dan TKD 34 Provinsi
Saat dihubungi, Febri juga membeberkan beberapa nama lain.
Selain Wali Kota Batam, nama-nama besar seperti Anggota DPRD Kepri, Iskandar serta Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri, Arif Fadilah, pun turut dipanggil oleh KPK sebagai saksi. (tribunbatam.id/dipanusantara)
Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Diperiksa KPK Sebagai Saksi di Mapolresta Barelang, Walikota Batam HM Rudi Dikawal Ketat