TRIBUNNEWS.COM, BOYOLALI - Polres Boyolali berhasil mengungkap fakta baru dalam kecelakaan truk kontainer tabrak bangunan Puskesmas Mojosongo, Boyolali, Kamis (25/7/2019).
Sopir truk, Solchan, terbukti mengonsumsi sabu sebelum mengemudikan kendaraannya.
Bukti itu terungkap setelah polisi melakukan tes urine, beberapa jam setelah kecelakaan.
Tanpa bertele-tele, pemakaian narkoba jenis metamfetamine tersebut langsung diakui Solchan saat diperiksa di ruang Satuan Reserse Narkoba Polres Boyolali, Jumat (26/7/2019) siang.
"Saya nyabu malamnya, hari Rabu (24/7/2019). Itu di pangkalan truk Pelabuhan Semarang (Tanjung Mas)," kata warga Kendal itu kepada penyidik.
Dia secara detail menyebutkan lokasi yang dimaksud di Pelabuhan Tanjung Emas.
Menurutnya, sabu-sabu dikonsumsi untuk mengusir rasa kantuk.
Barang haram itu dibeli Solchan dari seorang rekan sesama sopir.
Tanpa tedeng aling-aling, dia menyebut wilayah itu sering dimanfaatkan sopir truk untuk transaksi narkoba.
Kasat Narkoba Polres Boyolali, Iptu Is Udroso, menegaskan kepolisian sudah mengetahui identitas sopir di Semarang yang berjualan narkoba jenis sabu.
"Kami sudah tahu. Temuan ini akan kami kembangkan segera," tuturnya.
Polisi belum menemukan barang bukti sabu saat proses penggeledahan muatan dan barang pribadi Solchan.
Kasubbag Humas Polres Boyolali, AKP Eddy Lillah menjelaskan pihaknya belum bisa menetapkan Solchan sebagai tersangka pengguna narkoba tanpa barang bukti.
"Kalau tersangka penyebab kecelakaan truk itu sudah kami tetapkan. Kalau soal penggunaan narkoba, masih menunggu pengembangan kasus," tambahnya.