News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Deretan Fakta Hubungan Terlarang Kaka Adik di Luwu, Sempat Digerebek Warga hingga Diamankan Polisi

Penulis: Grid Network
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Heboh Penangkapan Pasangan Sedarah Kakak Adik di Luwu, Polisi Sampai Bawa Senapan ke Rumah Pelaku Guna Cegah Amukan Massa

TRIBUNNEWS.COM - Kasus hubungan terlarang antar kakak adik kembali terjadi di tanah air.

Kali ini kasus hubungan terlarang antar kakak adik kandung terjadi di Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Terungkapnya hubungan terlarang antar kakak adik kandung ini bermula dari kecurigaan warga.

Kecurigaan warga akan adanya pasangan sedarah kakak adik di desa mereka ini muncul karena tingkah AA (38) sebagai kakak laki-laki dan BI (30) sebagai adik perempuan yang dianggap aneh.

Dalam kesehariannya, BI bekerja sebagai penjual cemilan, sementara AA bekerja sebagai tukang batu.

Melansir dari berbagai sumber, berikut 5 fakta penting terkait kasus jalinan asmara terlarang antara kakak adik AA dan BI.

1. Warga menggerebek dan hendak mengusir keluarga AA

Warga sekitar tak terima dengan perbuatan AA.

Mereka mendatangi rumah pelaku, pada Sabtu (27/7/2018) berusaha masuk untuk mengusir keluarga pelaku agar pergi meninggalkan kampung.

Baca Selanjutnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini