TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Misteri kematian Erawati boru Siagian (56) (sebelumnya ditulis Herawati) di rumah kontrakannya, di Jalan Abadi No 50 A, Tanjung Rejo, Medan Sunggal, akhirnya terungkap.
Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Syarif Ginting, mengatakan bahwa motif pelaku membunuh korban karena masalah utang piutang.
"Pelaku inisial DM (40). Jadi motif pelaku membunuh korban dikarenakan utang piutang," kata Syarif via telepon seluler, Senin (29/7/2019)
"Korban ini rentenir, dia ngasih-ngasih pinjam uang sama orang, berbunga. Pelaku ada meminjam uang sekitar Rp 40 juta dan sisa tinggal Rp 23 juta," sambungnya.
Syarif menuturkan, karena sisa utang tak kunjung dibayar pelaku, korban lalu mengancam pelaku bahwa akan memberitahukan kepada mertuanya, bahwa dia (pelaku) memiliki utang.
"Nanti aku laporkan sama mertuamu kalau tak kau bayar utangmu ini," ucap Syarif saat menirukan perkataan korban yang disampaikan kepada pelaku saat kejadian.
Lantaran akan diberitahukan, pelaku ketakutan dan mereka akhirnya bertengkar mulut.
Saat kejadian mereka hanya berdua di dalam rumah posisi di dapur.
"Pelaku mungkin kalap terus dipukulnya korban pakai kursi kayu dan ditusuk leher korban pakai pisau. Kemudian untuk memastikan korban tewas, DM menyumpal mulut korban dan mengikat kedua tangannya," ungkap Syarif.
Baca: Gibran Masuk Bursa Wali Kota Solo, Jokowi: Ada Survei Begitu Saja kok Bingung, Terserah Anaknya
Baca: SBY Bakal Temui Jokowi Awal Agustus
Baca: Seorang Nenek Korban Pemerkosaan Baru Melapor Setelah Pelakunya Ditangkap Warga
Untuk menghilangkan jejak, lanjut Syarif, pelaku lalu menghidupkan radio dan mengunci rumah agar seolah-olah di rumah ada orang.
"Kunci rumah korban dibawanya dan dibuang di Sungai Amplas termasuk pisau yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban," ujarnya.
Setelah melakukan penyelidikan pada Minggu (28/7/2019), berdasarkan dari hasil keterangan para saksi, ada beberapa orang yang dicurigai pihak kepolisian.
"Kemudian dapatlah ada tiga nama. Salah satunya menjerumus kepada pelaku DM," sambungnya.
Syarif menjelaskan pelaku DM merupakan warga Jalan Seksama, Kecamatan Medan Kota.