News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

DM Tega Bunuh Erawati Karena Tak Sanggup Melunasi Sisa Utang Rp 23 Juta

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku DM pembunuh Erawati boru Siagian saat diamankan di Polsek Sunggal, Senin (29/7/2019).

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Misteri kematian Erawati boru Siagian (56) (sebelumnya ditulis Herawati) di rumah kontrakannya, di Jalan Abadi No 50 A, Tanjung Rejo, Medan Sunggal, akhirnya terungkap.

Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Syarif Ginting, mengatakan bahwa motif pelaku membunuh korban karena masalah utang piutang.

"Pelaku inisial DM (40). Jadi motif pelaku membunuh korban dikarenakan utang piutang," kata Syarif via telepon seluler, Senin (29/7/2019)

"Korban ini rentenir, dia ngasih-ngasih pinjam uang sama orang, berbunga. Pelaku ada meminjam uang sekitar Rp 40 juta dan sisa tinggal Rp 23 juta," sambungnya.

Syarif menuturkan, karena sisa utang tak kunjung dibayar pelaku, korban lalu mengancam pelaku bahwa akan memberitahukan kepada mertuanya, bahwa dia (pelaku) memiliki utang.

"Nanti aku laporkan sama mertuamu kalau tak kau bayar utangmu ini," ucap Syarif saat menirukan perkataan korban yang disampaikan kepada pelaku saat kejadian.

Lantaran akan diberitahukan, pelaku ketakutan dan mereka akhirnya bertengkar mulut.

Saat kejadian mereka hanya berdua di dalam rumah posisi di dapur.

"Pelaku mungkin kalap terus dipukulnya korban pakai kursi kayu dan ditusuk leher korban pakai pisau. Kemudian untuk memastikan korban tewas, DM menyumpal mulut korban dan mengikat kedua tangannya," ungkap Syarif.

Baca: Gibran Masuk Bursa Wali Kota Solo, Jokowi: Ada Survei Begitu Saja kok Bingung, Terserah Anaknya

Baca: SBY Bakal Temui Jokowi Awal Agustus

Baca: Seorang Nenek Korban Pemerkosaan Baru Melapor Setelah Pelakunya Ditangkap Warga

Untuk menghilangkan jejak, lanjut Syarif, pelaku lalu menghidupkan radio dan mengunci rumah agar seolah-olah di rumah ada orang.

"Kunci rumah korban dibawanya dan dibuang di Sungai Amplas termasuk pisau yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban," ujarnya.

Setelah melakukan penyelidikan pada Minggu (28/7/2019), berdasarkan dari hasil keterangan para saksi, ada beberapa orang yang dicurigai pihak kepolisian.

"Kemudian dapatlah ada tiga nama. Salah satunya menjerumus kepada pelaku DM," sambungnya.

Syarif menjelaskan pelaku DM merupakan warga Jalan Seksama, Kecamatan Medan Kota.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini