TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Rumah Sakit BP Batam, BP Batam dan dClinic telah secara resmi menandatangani kontrak untuk menjalankan sejumlah proyek di Batam, Indonesia.
Kontrak sebesar USD $ 140 juta yang akan sangat mempengaruhi peran Blockchain dalam layanan kesehatan, terutama bagi penyedia layanan dan konsumen.
Hal ini mencakup peresmian BMB (Batam Medical Blockchain), meningkatkan PHB dClinic (Private Healthcare Blockchain) yang akan diselenggarakan di Pusat Data BP Batam yang telah diperbarui.
Sebagai bagian dari proyek-proyek di atas, dClinic dan BP Batam juga akan terlibat dalam kemitraan untuk memberikan program layanan kesehatan dan Vitalitas dCLinic di sejumlah retret di sekitar Batam.
Tujuan utamanya adalah untuk menyalurkan teknologi ini ke seluruh Batam dan tentunya Indonesia.
Batam merupakan tempat yang tepat sebagai "Centre of Excellence" (pusat unggulan) untuk Blockchain dan khususnya untuk kemajuan layanan Teknologi Medis.
Hal ini sejalan dengan rencana pemerintah Indonesia untuk menciptakan Zona Ekonomi Medis dan Digital di Batam.
Baca: Parade Interior di MBtech Awards 2019 Batam
Dr. Sigit Riyarto, Direktur RSBP Batam menyatakan, pihaknya telah memenangkan sejumlah penghargaan untuk inovasinya.
Bekerja sama dengan dClinic kami bertujuan untuk memperkenalkan BMB ke Batam dan ke seluruh Indonesia.
"Apa yang kami capai melalui komunikasi yang lebih baik dengan pasien, kami hanya membantu sistem perawatan kesehatan dan membantu membawa perubahan dalam cara berkomunikasi dan meyakinkan konsumen kami,” katanya dalam keterangan pers, Senin (29/7/2019).
Dr. Edi Pambudi, Wakil Kementerian Keuangan dan Neraca Pembayaran, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menambahkan, Indonesia cukup mampu dan matang untuk mengejar posisinya sebagai pusat dari keunggulan Blockchain di wilayah ini serta untuk membawa kepemimpinan dan inovasi digital ke seluruh dunia.
"Perjanjian antara RSBP Batam dan dClinic ini merupakan langkah besar menuju rencana kami untuk membuka kesempatan bagi Batam dan Indonesia dalam proyek investasi bersama di Blockchain,” katanya.
Edy Putra, Ketua BP Batam menyatakan pihaknya ingin mengembangkan peraturan baru yang memungkinkan BP Batam mengembangkan Zona Ekonomi Medis Khusus.
Baca: LBH Jakarta Terima 4.500 Aduan Pinjaman Fintech Hingga Juni 2019
"Peraturan baru ini dirancang untuk menciptakan model baru yang inovatif dalam pemberian layanan kesehatan khususnya wisata kesehatan, dan kami melihat bahwa kontrak antara dClinic dan RSBP Batam ini merupakan langkah menuju tercapainya tujuan kami tersebut,” katanya.