TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Brigpol IP yang menembak mati pemalak di Simpang Macan Lindungan Palembang menjalani proses rekonstruksi, Minggu (28/7/2019).
Pemalak yang juga pengamen di kawasan Macan Lindungan Palembang, M Ridwan (37 tahun) ditembak mati oleh Brigpol IP.
Brigpol IP merupakan anggota Polres OKI.
Rekonstruksi ini dilakukan Satreskrim Pidum Polresta Palembang untuk membuat terang peristiwa yang sempat viral di media sosial tersebut.
Rekonstruksi dipimpin langsung Kasub Pidum Ipda Gofur ini memeragakan 12 adegan.
Brigpol IP memerankan langsung rekonstruksi yang dilaksanakan di halaman depan Mapolresta Palembang.
Sedangkan peran pelaku (Ridwan-red), diperankan oleh peran pengganti.
Adegan pertama berawal saat Brigpol IP berhenti di lampu merah Macam Lindungan dan menunggu lampu hijau.
Lalu, pada adegan ke-2 datang saksi EL dan DE, yang merupakan pengamen, mendekati mobil truk dikemudikan Brigpol IP.
Mereka mengamen dengan cara bertepuk tangan.
Pada adegan ke-3, datang FA, yang juga mendekati truk Brigpol IP.
Disambung adegan ke-5, terjadilah tarik-menarik antara FA dan Brigpol IP.
Sedangkan Ridwan terlihat mengawasi dari seberang jalan.
Kemudian, pada adegan ke-6, FA berhasil mengambil kotak (box-red), dari dalam truk yang dikendarai Brigpol IP.