Brigpol IP melalui kuasa hukumnya Rozali Nur Muhammad sudah membuat laporan ke Sentra pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Senin (22/7/2019) malam, sekitar pukul 20.30 WIB tentang tindak pidana pencurian dan kekerasan (curas).
Adapun kejadian curas tersebut terjadi di Simpang 4 Macan Lindungan Kecamatan IB I Palembang pada Senin (22/7/2019) sekitar pukul 11.00 WIB.
Dalam laporan yang dituliskan, Brigpol IP didekati oleh empat orang.
Baca: Gibran Masuk Bursa Wali Kota Solo, Jokowi: Ada Survei Begitu Saja kok Bingung, Terserah Anaknya
Baca: SBY Bakal Temui Jokowi Awal Agustus
Baca: Jelang Kongres V PDIP di Bali, Gung Jaya: Ketua Umum Tetap Bu Mega, Tinggal Mengukuhkan
Empat orang itu langsung memukul kaca dan meminta uang sambil menodongkan pisau ke arah Brigpol IP.
Saat itu korban sempat memberitahukan kepada para pelaku bahwa ia merupakan anggota kepolisian.
Namun para pelaku tidak mempercayai hal tersebut dan berkata "ay katek-katek, awak sopir nak ngaku polisi (ah tidak mungkin, sopir ngaku-ngaku polisi)" kepada korban.
Kemudian seorang pelaku langsung menghujamkan pisau ke arah Brigpol IP namun tidak kena.
Karena merasa terancam korban lantas mengeluarkan senjata api dinas yang dibawanya, dan mengarahkan kepada pelaku.
Setelah kejadian itu, ketiga pelaku lain langsung melarikan diri.
Sementara Brigpol IP langsung mencari pos polisi terdekat untuk melaporkan kejadian tersebut.
Sementara itu Kasi Propam Polresta Palembang AKP Makmun mengatakan, usai kejadian, BrigpPol IP mendatangi Polresta Palembang terkait hal tersebut dan berkoordinasi dengan pihak Propam Polresta Palembang.
"Ya benar, yang bersangkutan sudah melapor dan perkara ini sudah di tangan Sat reskrim Polresta Palembang," ujar Kasi Propam Polresta Palembang AKP Makmun saat ditemui diruang kerjanya Selasa (23/7/2019).
Senjata Api Resmi
Kapolresta Palembang, Kombes Pol Didi Hayamansyah saat dikonfirmasi membenarkan penembakan itu dilakukan oknum Brigpol IP.