Kini, keluarganya diminta untuk pergi dari kampung.
Pelaku cinta terlarang tersebut adalah AA (38) dan BI (30).
Mereka tinggal di Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Sebelumnya, pada Sabtu (27/7/2019), puluhan masyarakat mendatangi rumah pelaku.
Kedatangan warga ini bertujuan untuk mengusir keluarga pelaku agar pergi meninggalkan kampung.
Polisi kemudian berhasil mengendalikan situasi.
AA kemudian dibawa oleh polisi untuk dimintai keterangan.
Sementara BI yang saat ini tengah hamil, dibawa oleh keluarga karena kondisi kesehatannnya yang kurang baik.
Hubungan sedarah ini sudah dicurigai oleh warga sekitar sejak lama.
Baca: Sorang Sopir Truk Jadi Korban Arogansi, Sudah Minta Maaf Masih Saja Kena Amuk
Baca: Lakukan Factory Visit, Bea Cukai Paparkan Fasilitas AEO ke Korea Customs Service
Baca: Kaki Seekor Gajah Liar yang Terjerat Tali Berhasil Diobati, Seekor Lainnya Masih Dicari
Namun, keduanya tetap mampu menutup rapat hubungan tersebut.
Kecurigaan ini muncul sejak BI mengaku statusnya merupakan janda.
BI disebut sudah menikah dua kali.
BI pun melahirkan dua anak selama lima tahun terakhir.
Sementara warga tak melihat batang hidung suami BI.