Alhamdulillah, kali ini berhasil kami lumpuhkan. Rekannya satu lagi sudah berhasil kami tangkap duluan dan sudah menjalani hukuman, satu lagi masih buron. Mudah-mudhan tidak lama lagi akan kami tangkap juga,” katanya.
Sementara itu, Risky mengatakan uang hasil kejahatannya digunakan untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari keluarganya.
Baca: Kebakaran di Gunung Arjuna, Tim Evakuasi 90 Pendaki
“Uangnya untuk biaya hidup istri dan anak saya, Pak,” katanya.
Risky terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul : Raja Bajing Loncat di Jalintim Palembang-Ogan Ilir Ditembak