News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Emak-emak Pepes Karawang dalam Video 'Jokowi Terpilih Tak Ada Azan' Divonis 6 Bulan Penjara

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bersama para simpatisan, emak-emak Pepes Karawang sujud syukur usai divonis enam bulan penjara di Pengadilan Negeri (PN) Karawang, Selasa (30/7/2019).

"Padahal kabar yang disiarkan bohong. Kabar para terdakwa tidak benar. Sebab hingga saat ini, Jokowi tidak membuat aturan seperti yang diucapkan; melarang azan, melarang jilbab, melegalkan nikah sejenis dan melarang pengajian," kata Elvina.

Meski kuasa hukum menyatakan menerima atas putusan sidang tersebut, JPU Wahyudhi menyatakan pikir-pikir.

Sebelumnya, ketiga emak-emak tersebut dituntut 8 bulan penjara.

Ketiganya didakwa Pasal 28 ayat dua jo pasal 45 A ayat 2 UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik; dan/atau pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 atau pasal 15 UU RI No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Sebelumnya, jaksa menuntut Citra Widaningsih, Engkay Sugiyanty, dan Ika Peranika dengan hukuman delapan bulan penjara.

Jaksa menilai, ketiganya terbukti bersalah atas aksi mereka dalam video "Jika Jokowi Terpilih, Tidak Lagi Ada Azan".

Video tersebut sempat viral dan menjadi sorotan publik. Mereka dinilai melanggar Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 A ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik; dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) atau pasal 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Sidang putusan dihadiri sejumlah simpatisan seperti kader Partai Gerindra Daday Hudaya, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Karawang, dan Ketua DPC Partai Gerindra Karawang Ajang Sopandi.

Mereka datang untuk memberikan semangat kepada tiga emak-emak tersebut Farida Farhan. (Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Emak-emak dalam Video 'Jokowi Terpilih Tak Ada Azan' Divonis 6 Bulan Penjara dan Sujud Syukur, https://jabar.tribunnews.com/2019/07/30/emak-emak-dalam-video-jokowi-terpilih-tak-ada-azan-divonis-6-bulan-penjara-dan-sujud-syukur?page=all.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini