News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sebuah Pengakuan dari Kakak Adik yang Jalani Cinta Terlarang di Luwu, BI: Saya Khilaf

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemerintah Desa Lamunre melakukan pertemuan membahas persoalan Cinta Terlarang

TRIBUNNEWS.COM, LUWU – AA (38) dan adiknya BI (30), pasangan yang menjalin cinta terlarang sejak 2016 hingga memiliki 2 anak, masing-masing berusia 2,5 tahun dan 1,5 tahun, akhirnya mengakui jika perbuatan tersebut salah.

Menurut AA, warga Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, apa yang mereka lakukan itu adalah perbuatan yang salah dan keliru serta melanggar norma agama dan norma adat.

“Ya saya keliru dan khilaf telah melakukan ini. Saya menyesal Pak, telah melakukan ini. Semoga Allah mengampuni saya,” kata AA saat ditemui di Mapolres Luwu, Selasa (30/7/2019).

Menurut BI, dalam kesehariannya, 2 anak hasil cinta terlarang tersebut dia perlakukan sebagaimana anak dan keponakannya.

“Keduanya saya perlakukan sebagai anak sendiri dan ponakan sendiri, saya tetap memelihara dengan baik,” ucapnya.

Sementara itu, Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Luwu Ipda Azis mengatakan, kedua pelaku kasus asusila ini ini sudah sama-sama dewasa dan mereka melakukan atas dasar suka sama suka. Namun, AA kerap dicaci secara sosial.

“AA ini sudah lama membujang dan sering dicaci secara sosial bahwa dia itu tidak begitu-begitu, sehingga mungkin juga dia melakukan untuk mengetes apakah dia laki-laki normal atau tidak. Sehingga, dia melakukan itu kepada adiknya BI,” ujar Azis.

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Sektor Belopa didukung Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Luwu mengamankan kakak adik warga jalan Andi Takke, Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, yang diduga terlibat cinta terlarang.

Kasat Reskirim Polres Luwu AKP Faisal Syam mengatakan, AA kini diamankan di Mapolsek Belopa dan sedang dalam penyidikan terkait laporan warga.

“Saudara AA kini sedang diamankan di Mapolsek Belopa, atas adanya laporan warga setempat jika keduanya sedang menjalani hubungan cinta terlarang yang sudah berlangsung bertahun-tahun. Saat ini AA masih kami lakukan proses,” kata Faisal saat dikonfirmasi, Sabtu (27/7/2019).

Sementara itu, AA mengaku anak pertamanya telah berumur 2,5 tahun, dan anak kedua berusia 1,5 tahun.

“Anak saya yang pertama laki-laki, terus anak kedua seorang perempuan,” ucap AA saat dimintai keterangan oleh penyidik.

Menurut pelaku AA, ia tak mampu menahan nafsu saat bersama adiknya yang tinggal serumah. Akhirnya kakak pun menghamili adik kandung sendiri.

“Itu terjadi karena kami tinggal serumah dan saya tidak mampu lagi menahan nafsu,” ujarnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini