News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BERITA POPULER: HP Hilang, Hubungan Terlarang Guru-Murid di Ketapang Terbongkar

Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CCTV rekam hubungan terlarang

"Pelapor yang merupakan saudara korban, memanggil korban. Dia mempertanyakan kenapa foto-foto pribadi korban bisa tersebar. Dan akhirnya korban bercerita kalau itu foto didalam HP-nya yang hilang dan foto tersebut dikirim korban kepada tersangka atas permintaan tersangka," jelas Eko.

Dari keterangan MA, diketahui bahwa pelaku dan MA telah melakukan hubungan suami istri kurang lebih sebanyak 10 kali.

Baca: Nekat Hamili Adik Kandung 3 Kali, Pelaku Hubungan Terlarang di Luwu Mengaku Awalnya Cuma Kasihan

Pelaku juga menjanjikan korban akan memberikan nilai bagus jika menuruti nafsu birahinya.

Sementara itu, jika menolak, pelaku akan memberikan nilai jelek kepada MA.

Korban juga kerap kali diberi uang oleh pelaku.

"Selain itu, korban juga sering diberi uang jajan Rp 50 ribu hingga Rp 150 ribu dan juga dibelikan sebuah handphone oleh pelaku," ujarnya.

Dari pengakuan pelaku, selama ini ia tak pernah memaksa MA untuk melayani nafsu birahinya.

Justru, pelaku mengungkapkan antara dirinya dengan MA memang terjalin sebuah hubungan dan keduanya memang saling jatuh cinta.

Itu hal yang tak beradab, karena diketahui bahwa EY sudah memiliki istri dan seorang anak.

Awal mula hubungan

Pelaku menyebut hubungannya bermula saat MA kerap pergi ke kantin sekolah.

"Awal mulanya, dia sering ke kantin sekolah milik saya dan membantu di sana. Dari situlah kemudian jadi akrab. Kita tukaran nomor handphone juga," sebut EY.

Setelah saling bertukar nomor telepon, keduanya kemudian kerap bertukar hadiah.

Hingga pada akhirnya keduanya resmi menjalin hubungan pada sekira Oktober atau November 2018.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini