TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sebanyak 12 gadis asal Bandung hendak dijual di lokalisasi di Situbondo, Jawa Timur.
Praktik pedagangan manusia 12 gadis asal Bandung itu dibongkar oleh Satreskrim Polres Situbondo, Jawa Timur pada Sabtu (27/7/2019).
Ke-12 gadis Bandung yang hendak dijual untuk melayani para laki-laki hidung belang di Situbondo, terbongkar setelah polisi pada siang hari mengamankan seorang gadis asal Bandung.
Setelah melakukan pengembangan, polisi Polres Situbondo berhasil mengamankan 11 gadis asal Bandung.
Jadi semua berjumlah 12 orang gadis asal Bandung yang hendak dipekerjakan menjadi PSK di Situbondo, Jawa Timur.
Dikutip dari kanal YouTube Official iNews yang diunggah Selasa (20/7/2019), Kapolres Situbondo AKBP Awan Haryono mengatakan, 5 di antara 12 gadis asal Bandung yang diamankan masih berusia di bawah umur.
Baca: Mantan Panglima TNI, Wiranto Miliki Darah Pasukan Elite Legiun Mangkunegaran
Baca: Evakuasi Kecelakaan Maut Truk Vs Daihatsu Sigra di Tangerang, Balita Selamat di Pelukan Jasad Ibunya
Baca: Diduga Ugal-ugalan Naik Honda XR650, Bule Prancis Tabrak Taksi yang Lagi Antre Isi Bensin
Tiga di antara 5 gadis di bawah umur itu masih berusia 14 tahun dan dua orang lainnya berusia 17 tahun.
"Dari identifikasi 12 orang tersebut ada 5 orang yang masih di bawah umur, ada umur 17 tahun 2 orang, 14 tahunnya 3 orang," ucap AKBP Awan Haryono.
"Jadi ada lima anak perempuan yang masih di bawah umur."
"Tentunya kita bisa lihat kondisi psikologisnya jika masih di bawah umur," lanjutnya.
Ke-12 gadis asal Bandung itu diamankan polisi di sebuah rumah pasangan suami istri, di Perumahan Dusun Cengkareng, Sampan, Desa Kotakan, Kota Situbondo, Jawa Timur.
Selain mengamankan 12 gadis asal Bandung tersebut, polisi juga menangkap satu orang wanita yang diduga sebagai muncikari yang menawarkan jasa gadis-gadis belia ini kepada pria hidung belang.
Diduga para gadis belia itu akan dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial di sebuah wisma di eks Lokalisasi Gunung Sampan, Situbondo.
Polisi masih menyelidiki kemungkinan terjadinya human trafficking pada para ABG tersebut.