Laporan Wartawan TribunSumsel.com, Muhammad Ardiansyah
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Tak terima ada warganya diamankan polisi, sekitar 50 sampai 70 warga Desa Tanjung Raman Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang melakukan penyerang.
Penyerangan dilakukan warga Desa Tanjung Raman setelah Polsek Ulu Musi menembak dan menangkap pelaku pengancaman yang dilakukan warga Desa Tanjung Raman.
Menurut Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, Anggota Polsek Ulu Musi melakukan penyelidikan terhadap pelaku pengancaman.
Ketika melakukan penyelidikan dengan mendatangi pelaku, tetapi tidak ditemukan pelaku.
"Saat di jalan, anggota bersama korban pengancaman berpapasan dengan salah seorang pelaku yang memang dikenali korban pengancaman.
Baca: Mengenal Tokoh Pahlawan Tuanku Imam Bonjol, Pernah Mendapatkan Gelar Malin Basa
Baca: VIRAL Pria Berfoto dengan Wanita Muda dan Cantik, Sempat Dikira Pacar, Ternyata Ibunya Sendiri
Baca: Sosok Kwon Nara yang Dikabarkan Kencan dengan Lee Jong Suk, Pernah Diisukan Operasi Plastik
Baca: 5 Pesona Tania Nadira, Eks Tommy Kurniawan, Sahabat Ayu Ting Ting, Penyebab Abdulla Alwi Terpikat
Melihat itu salah satu pelaku, anggota mencoba untuk mengamankan," ujar Supriadi (1/8/2019).
Ternyata, para pelaku ini tidak sendiri melainkan delapan orang.
Ketika seorang pelaku akan diamankan, tujuh orang teman pelaku tidak senang melihat teman mereka akan ditangkap polisi.
Perlawanan dilakukan delapan orang tersebut kepada anggota polisi yang akan melakukan penangkapan.
Para pelaku melakukan perlawanan yang dilakukan pelaku pengancaman dan tujuh temannya.
Melihat ada perlawanan, anggota polisi lain yang ikut dalam penangkapan tersebut terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembak para pelaku.
Tembakan polisi mengenai dua orang pelaku yakni pelaku Erwan dan pelaku Erwin serta mengamankan satu orang bernama Irwanto.
"Dua anggota juga mengalami luka dalam pengamanan tersebut yakni yakni Ipda Arshan mengalami luka tusuk dibagian tangan dan perut. Sedangkan Aipda Darmawan mengalami luka tusuk ditangan," jelas Supriadi.