TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, GUNUNG SUGIH - Tembakan yang dilepaskan polisi bukan mengenai bagian paha dan bahu pelaku Abdul Lahab.
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah Ajun Komisaris Yuda Wiranegara mengatakan, peluru dari senjata anggota Tekab 308 bersarang di perut dan dada pelaku.
Abdul Lahab merupakan residivis kasus pembegalan dan narkoba yang sudah lama menjadi incaran polisi.
Yuda pun membeberkan kronologi aksi baku tembak yang terjadi di Jalinsum Bandar Jaya, tepatnya di depan Mapolsek Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Minggu (4/8/2019).
Baca: Baku Tembak di Jalinsum Terbanggi Besar, Meski Terluka Pelaku Begal Sempat Bawa Kabur Mobil Polisi
Setelah pengejaran dari Gunung Sugih berakhir di Bandar Jaya, kata Yuda, polisi sebenarnya sudah sempat menangkap Abdul Lahab.
"Saat kita cegat mobilnya, pelaku sempat kita pegang dan bekap. Tapi dia melawan dan mengambil senjata api yang dibawanya di saku celanannya," kata Yuda di ruang kerjanya, Senin (5/8/2019).
Saat itulah, terus Yuda, pelaku melepaskan tembakan ke arah petugas.
Beruntung, tidak ada satu pun tembakan pelaku yang mengenai sasaran.
"Pelaku bahkan sempat melepaskan tembakan ke arah petugas yang menyergapnya. Barulah kita lepaskan tembakan ke arah pelaku, dan diduga mengenai bagian dada dan perut," jelas Yuda.
Baca: Setelah Lolos dari Lokasi Baku Tembak dengan Polisi, Pelaku Sempat Makan Nanas di Kebun PT GGP
Merasa terjepit, pelaku pun semakin kalap.
Ia melepaskan tembakan ke arah petugas secara membabi buta.
Tak mau mengambil risiko, polisi kemudian berpencar.
Mereka mengepung pelaku dari segala penjuru.
Aksi berbalas tembakan pun tak dapat dihindari.
Bahkan, polisi sempat kehabisan amunisi untuk meladeni aksi koboi pelaku.