Menurut dirinya, sistem zonasi yang diterapkan oleh pemerintah memang memiliki sisi positif dan negative. Apalagi diera saat ini sekolah sudah banyak.
Sisis positifinya, ujar dirinya, anak-anak disekitar sekolah tidak lagi memiliki batasan untuk bisa masuk ke sekolah yang ada didekat lingkungannya. Apalagi jika sekolah tersebut berstatus sekolah terbaik/unggulan.
Baca: Mendikbud: Berkah Sistem Zonasi PPDB Buka Kedok Kepala Daerah Tak Laksanakan Amanah Konstitusi
Tetapi disisi lain, justru ada dampak negatifnya. Untuk daerah-daerah yang memiliki jumlah sekolah yang banyak justru akan saling berebut siswa.
Dampaknya tentu akan ada sekolah yang kekurangan murid. Sementara untuk daerah yang keberadaan lembaga sekolahnya kurang, mereka akan mengalami kelebihan siswa.
Mukhlisin melihat meski tujuan dari diterapkannya zonasi untuk menciptakan pemerataan. Tetapi pada kenyataannya justru terjadi tidak adanya pemerataan.
Karena siswa dari daerah lainnya kini terbatas untuk bisa masuk sekolah di satu daerah/desa lainnya.
“Inilah plus minusnya sistem zonasi. Tujuannya tentu baik. Tetapi justru dilapangannya ada sisi negatif. Satu diantaranya ada sekolah yang akhirnya tidak bisa mendapatkan siswa didik baru. Karena mereka terbatas menerima siswa diluar zonasinya,” ujar dirinya.
Muhklisin menilai, penerapan zonasi ini seharusnya ditinjau kembali dengan melihat kondisi-kondisi tertentu.
Untuk satu daerah yang memiliki beberapa sekolah, sistem zonasinya perlu diperluas. Sehingga kesempatan sekolah untuk mendapatkan siswa didik baru tetap terbuka.
Dirinya juga mengharapkan, pemerintah dapat menciptakan pemerataan fasilitas dan kualitas lembaga pendidikan antara daerah perkotaan dan pedesaan.
Karena, terang dirinya, belum adanya pemerataan fasilitas dan kualitas ini justru memberikan dampak negative pada siswa didik.
“Karena sistem zonasi, seorang siswa didik yang memiliki kemampuan akademik cukup baik, justru tidak bisa masuk sekolah yang memiliki fasiltias dan kualitas lebih baik, seperti yang diharapkannya. Potensi dirinya tidak bisa diasah dengan maksimal. Ini kan kasihan,” tandas Mukhlisin.
(Tribunlampung.co.id/dedi sutomo)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Dampak PPDB Zonasi, SDN di Kalianda Ini Tak Kebagian Murid Baru, https://lampung.tribunnews.com/2019/08/05/dampak-ppdb-zonasi-sdn-di-kalianda-ini-tak-kebagian-murid-baru?page=all.