News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

LBH Jakarta Soroti Tayangan Televisi dengan Tema Polisi : Realitasnya Tidak Sesuai dengan Fakta

Penulis: Grid Network
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana acara diskusi di kantor LBH Jakarta, Jakarta Pusat, Minggu (4/8/2019)

TRIBUNNEWS.COM - Arif Maulana, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menilai tayangan televisi menyoal polisi hanya sarana pencitraan.

Arif menyebut tayangan teleivisi tersebut hanya sebagai sarana pencitraan semata.

Tayangan TV yang saat ini dihadirkan kepada masyarakat seperti 86, Buser, dan ada beberapa yang lain di televisi, kami pikir tadi hasil diskusinya adalah cenderung hanya pencitraan kepolisian, yang mana realitasnya tidak sesuai dengan fakta," ujar Arif dalam diskusi bertajuk "Kepolisian dalam Bingkai Media" di Kantor LBH Jakarta, Jakarta Pusat, Minggu (4/8/2019) seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (5/8/2019).

Arif melanjutkan, tayangan televisi harus bersifat edukatif yang menjelaskan kinerja polisi selama ini.

Misalnya memberi informasi kepada masyarakat mengenai tata cara penggeladahan seusai hukum dan hak asasi manusia.

Namun Arif menilai tayangan-tayangan itu melanggar hak privasi masyarakat.

Sebab, tayangan terkait polisi di televisi itu rata-rata menampilkan identitas warga yang diduga melaakukan pelanggaran hukum.

Arif juga melontarkan kritik dengan adanya stigma 'salah' dari polisi kepada warga yang diduga melanggar hukum dalam tayangan tersebut.

Baca Selengkapnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini