TRIBUNNEWS.COM, MUARAENIM - Seorang warga Desa Sukarami, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muaraenim melaporkan suaminya kepada polisi.
Tak berselang lama, Hendra (39) pun diamankan polisi, Minggu (4/8/2019).
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, Hendra diamankan polisi setelah dirinya dilaporkan Sulastri (32) isterinya sendiri karena melakukan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.
Menurut informasi kekerasan terhadap korban terjadi pada Jumat, (29/5/2019) sekitar pukul 16.30 wib, dimana saat itu pelaku pulang dari Palembang.
Baca: Download MP3 Lagu Senorita - Shawn Mendes & Camila Cabello, Beserta Lirik, Terjemahan dan Video Klip
Baca: Gempa Hari Ini - Gorontalo Diguncang Gempa, BMKG Sebut Tak Berpotensi Tsunami
Baca: Gardu Normal, Sejumlah Lintasan Kereta Api Bisa Dilalui
Saat pelaku tiba di rumah, pelaku melihat istrinya (korban.red) tidak ada.
Pelaku pun mencari korban di sekitaran rumah.
Namun, korban tak ada.
Hal tersebut membuat pelaku kesal, saat korban datang, pelaku kemudian langsung memukul korban sebanyak 3 kali pukulan dan mengenai kening hingga korban terjatuh dan terluka.
Tak terima dengan perbuatan suaminya, kemudian korban pun melaporkan peristwa tersebut ke Polsek Sungai Rotan Muaraenim untuk ditindak lanjuti.
Setelah menerima laporan korban, jajaran Polsek Sungai Rotan Muaraenim melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
Pelaku pun kemudian diamankan polisi ke polsek Sungai Rotan Muaraenim untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kapolres Muaraenim, AKBP Afner Juwono melalui Kabag ops, Kompol Irwan Andeta membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Tersangka sudah kita amankan, untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut," katanya.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Pulang dari Palembang tidak Menemukan Isteri di Rumah, Hendra Pukul Isteri Hingga Terluka