TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Sri Lestari (35), pemilik Café Talenta di Pantai Prigi, Kecamatan Watulimo telah mempekerjakan NA (14) selama tiga bulan.
Sri Lestari menyebut, tugas utama NA adalah membuat kopi untuk pelanggan dan menemani pelanggan minum kopi.
NA mendapatkan upah Rp 2000 per gelas kopi yang dipesan pelanggan café.
“Setiap hari NA membuat 10 gelas hingga 25 gelas,” ujar Sri Lestari, Selasa (6/8/2019) saat ditanya Waka Polres Tulungagung, Kompol Ki Ide Bagus Tri.
Berdasarkan jumlah pesanan kopi, pendapatan NA antara Rp 20.000 hingga Rp 50.000 per hari.
Sri Lestari mengakui, NA juga memberikan layanan seksual jika ada tamu yang mengajak dan tidak pernah mematok tarif kencan untuk NA.
NA sendiri yang memasang tarif Rp 200.000 per kencan yang lokasinya di sebuah ruangan kecil di belakang café.
Baca: 8 Kafe Hewan Terbaik di Tokyo, dari Burung Hantu hingga Hedgehog
Ruangan khusus kencan ini disewakan seharga Rp 50.000 untuk sekali kencan.
“Jadi uang Rp 50.000 itu uang sewa kamar. Saya tidak memungut dari NA,” ucap Sri Lestari.
Sri pun mengakui, dirinya tahu jika NA masih berusia di bawah umur namun warga Kelurahan Putatjaya, Kecamatan Sawahan, Surabaya ini mengaku tidak bisa mengusir NA.
Beberapa kali NA diambil oleh kakaknya, namun tidak lama kemudian NA kembali ke cafenya.
Sementara Sri Utami (30) alias Lala, mengakui sebagai perekrut NA.
Sekitar bulan Mei 2019, NA menangis karena mengaku diusir oleh keluarganya dan diminta dicarikan kerja agar bisa hidup mandiri.
Baca: Bea Cukai Bogor Adakan Asistensi bagi Penerima Fasilitas Kawasan Berikat Mandiri
“Dia ingin menunjukkan bahwa dia bisa hidup tanpa tergantung kepada keluarganya,” ungkap Lala.