Berdasarkan bercak darah, dari jalan tol pelaku melintas ke arah kebun nanas.
Di areal 62, polisi menemukan kaus milik Lahab, dompet, silet, dan nanas yang sudah dimakan.
Pengejaran kemudian dilanjutkan ke areal 42, dan terputus di areal embung (danau).
Dari lokasi ini, jejak Lahab tak lagi ditemukan.
Karena kehilangan jejak, sekitar pukul 02.00 WIB, Satreskrim Polres Lamteng berkoordinasi dengan Resmob Polda Lampung.
Polda pun mengerahkan satu ekor anjing pelacak (K-9).
Baca: Pelaku Perusakan Rumah Menteri Susi Ditangkap, Ibunda Mengaku AS Sangat Membenci Bu Susi
Dua Tim
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Made Rasma mengatakan, dari areal 42, pihaknya membagi dua tim untuk mengejar Lahab.
"Untuk mempersempit ruang gerak pelaku, tim kita bagi dua. Satu tim menyisir dari perempatan areal 42 perkebunan, dan satu tim lainnya mengejar dari arah perkampungan," terangnya.
Aparat Polres juga menjaga semua perbatasan kampung yang berdekatan dengan kawasan perkebunan.
Mereka juga mendatangi sejumlah rumah sakit dan puskesmas guna mengantisipasi kemungkinan Lahab melakukan perawatan luka tembaknya.
Lahab sudah menjadi Target Operasi (TO) sejumlah kasus pembegalan sejak 2013 lalu.
"Kasusnya sama, yakni curas dan kepemilikan senjata api."
"Sejak lama, dia masuk dalam DPO (daftar pencarian orang) Polres Lamteng dan Polda Lampung," tambah Kapolres.