Akhirnya boat ikan tersebut berlalu begitu saja meninggalkan boat Hamdani cs yang terus dimasuki air.
Tiga jam berselang mereka kembali bertemu dengan boat pencari ikan yang dinaiki dua nelayan.
Setelah sempat menjelaskan jika mereka terdampar karena rusak mesin. Akhirnya mereka ditarik oleh nelayan Malaysia tersebut ke Kuala Kankung, Kedah, Malaysia.
Kedatangan nelayan yang terdampar ini disambut baik oleh warga Kuala Kangkung.
Mereka diberi makan hingga istirahat di tempat warga setempat. Kemudian ketiga nelayan ini diserahkan kepada APMM Negeri Kedah (otoritas maritim setempat).
Karena statusnya sebagai nelayan terdampar, ketiganya tidak ditahan, tapi hanya diinapkan di penampungan milik APMM. Apalagi boat mereka tidak dilengkapi oleh GPS.
Dua hari berselang, Hamdani, Afifuddin, dan Samsudin diserahkan kepada Konsulat Jenderal RI di Penang.
Sedangkan boat milik mereka diserahkan kepada nelayan Kuala Kankong untuk dijadikan sebagai ikon/tugu.
"Mereka suka dengan boat kita yang kayu, karena di sana boatnya kan fiber semua, tapi saya gak pikir lagi boat itu, yang penting bisa pulang. Walaupun sekarang saya sudah tidak ada boat lagi," ujar Hamdani.
Dibiayai oleh Pemerintah Aceh, kemarin ketiga nelayan dipulangkan oleh pihak KJRI Penang dengan penerbangan Penang-Banda Aceh.
Di Banda Aceh, mereka disambut oleh Kepala Dinas Sosial Aceh, Alhudri yang mewakili Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah di Kantor Dinas Sosial Aceh, Banda Aceh.
Alhudri menyambut para nelayan dengan makan bersama di kantornya.
Alhudri mengatakan, para nelayan itu dibebaskan oleh Otoritas Malaysia karena pada ketiganya tidak ditemukan unsur pidana.
"Mereka ini murni terdampar karena rusak mesin boat, maka diserahkan kepada KJRI untuk dideportasi ke Aceh," ujar Alhudri.