TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kerja keras anggota Tekab 308 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Tengah berbuah hasil dengan tertangkapnya Abdul Lahab.
Begal yang sempat terlibat baku tembak dengan polisi di depan Mapolsek Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Minggu (4/8/2019) tersebut akhirnya meregang nyawa setelah dua peluru polisi menembus dadanya.
Ada banyak suka duka selama proses pengejaran residivis narkoba dan pelaku begal ini selama empat hari mulai dari aksi baku tembak Terbanggi Besar Minggu (4/8/2019) hingga penggerebekan di Kota Metro, Kamis (8/8/2019).
Sejak Abdul Lahab memasuki kawasan perkebunan, polisi tidak berhenti mengejarnya.
Bahkan ketika jejak Abdul Lahab sempat menghilang, Polres langsung menghubungi Polda Lampung meminta agar menurunkan anjing pelacak.
Baca: Bacaan Niat Mandi Sebelum Tunaikan Sholat Idul Adha 1440 H / 2019 Sesuai Sunah Rasulullah SAW
Baca: Bagaimana Hukum Memakan Daging Hewan Kurban Sendiri? Ini Penjelasannya
Selama proses pengejaran itu, tak satupun anggota Tekab 308 yang pulang ke rumah mereka.
Tak sedikit anggota yang mengalami luka-luka selama melakukan pengejaran di areal perkebunan.
Beberapa anggota juga nyaris menjadi sasaran tembak Abdul Lahab.
Bripka Weli, seorang anggota Tekab 308 menuturkan, saat berusaha menangkap Abdul Lahab tepat di Jalinsum Bandar Jaya, ia diancam akan ditembak oleh Abdul Lahab.
"Waktu itu pelaku (Abdul Lahab) sudah berhasil kita ringkus, kita pegang bahunya. Tapi seketika ia mencabut senpi dan mencoba menembak saya. Dia bilang 'mati kamu, mati kamu'," kenang Weli, saat ditemui di Mapolres Lamteng, Jumat (9/8/2019).
Mengetahui pelaku mencabut senpi dan langsung menembakkan ke arah dirinya dan Bripka Imam, Weli langsung menghindar.
Baca: 6 Tengkleng Kambing Khas Solo untuk Makan Bareng Keluarga Saat Idul Adha 2019
Ia mengaku beruntung saat tembakan dilepaskan Abdul Lahab tak menyasar kepadanya.
Ketua Tim (Katim) Tekab 308 Aiptu Muksin mengisahkan, selama memimpin jajarannya melakukan pengejaran, ia bahkan tak menyempatkan diri untuk pulang ke rumahnya.
"Setiap pengejaran pelaku kejahatan, tentu loyalitas serta tanggung jawab sebagai anggota (kepolisian) didahulukan. Saya pribadi tidak terpikir untuk pulang (ke rumah)," kata lelaki yang akrab dengan sebutan Kak Cin itu.
Tak hanya itu, Kak Cin juga mengatakan, dalam pengejaran ia selalu ditanyai kabar keberadaannya oleh istri dan anak-anaknya di rumah.
"Keluarga memang sudah tahu tugas saya sebagai polisi. Mereka hanya bisa mendoakan dan terus mendoakan saya. Itu merupakan semangat tersendiri buat saya dalam menjalankan tugas," tutur Kak Cin.
Sementara Tasirin, anggota Tekab 308 lainnya menyebutkan, dalam pengejaran Abdul Lahab, ia mendapati langsung beberapa oknum warga yang terindikasi mempersulit kerja petugas dan cenderung melindungi pelaku.
Menurut Tasirin, saat melakukan pengejaran ke dalam perkebunan hingga hutan perbatasan ke sejumlah kawasan Lamteng, tak sekali ia dan anggota lainnya tergores akibat batang pohon dan juga digigit hewan liar.
Baca: Aksi Heroik Kapolsek Patumbak Medan Buru Bandar Narkoba Hingga Terluka Dikeroyok Puluhan Orang
"Kami melakukan penyisiran siang malam di tengah hutan, di tengah kebun nanas. Tidak sedikit kami mengalami luka akibat goresan-goresan duri, atau gatel akibat gigitan hewan, gak usah dibilang lagi," bebernya.
Tasirin yang sudah berpengalaman berhadapan dengan Abdul Lahab sejak penangkapan 2013 lalu, mengaku sama dengan Weli bahwa ia juga diancam akan dibunuh pelaku.
"Kami tentu merasa was-was. Tak dipungkiri ada rasa takut terhadap pelaku, dikarenakan pelaku masih menguasai senjata api, dan pelaku memang niatnya akan membunuh petugas siapa saja yang akan melakukan penangkapan terhadap dirinya," kenang Tasirin
Sementara saat mengelar ekspose perkara, Jumat (9/8/2019), Kapolres AKBP I Made Rasma menerangkan, Abdul Lahab merupakan residivis pelaku pembegalan di sejumlah kawasan tidak hanya di Lampung Tengah, tapi juga di Metro dan Bandar Lampung.
Sepak terjang Abdul Lahab diketahui sejak 2006, saat itu ia melakukan perampokan terhadap salah seorang dokter di Lampung Tengah.
Episode berlanjut, pelaku melakukan aksi pembegalan di wilayah Jalinsum Lampung Tengah pada tahun 2009.
Namun, pihak kepolisian berhasil meringkus Abdul Lahab, dan ia dikenakan hukuman penjara selama 3,5 tahun.
"Di tahun 2013, sejak keluar penjara, dia terus beraksi, tidak hanya di Lamteng, tapi juga Metro dan Bandar Lampung. Sejak saat itulah ia menjadi DPO Polres Lamteng dan Polda Lampung," kata AKBP I Made Rasma.
Jajarannya juga lanjut I Made Rasma, melakukan pengejaran selama empat hari terakhir terhadap Abdul Lahab hingga ke Lubuk Linggau Sumatera Selatan, Lampung Selatan, hingga Tulang Bawang.
Sejak jejak pelaku terputus di areal perkebunan PT GGP di hari pertama pengejaran, Minggu (4/8/2019), jajarannya dibantu Jatanras kemudian melakukan pengejaran hingga keluar perbatasan.
Baca: Cerita Cinta Ridwan Kamil-Atalia, Gara-Gara Tolilet Hingga Jadi Lelaki ke-42
Jejak pelaku Abdul Lahab sempat terendus pada Rabu (8/8) di kawasan Negara Ratu dan Gunung Sugih Baru, Pesawaran.
Namun, usaha penangkapan gagal karena pelaku berhasil melakukan pelarian lagi ke kawasan lainnya.
"Kita pastikan pelarian Abdul Lahab berada di Metro. Kamis pukul 15.00 WIB, kami berkordinasi dengan Jatanras Polda Lampung dan Polres Metro melakukan penggerebekan pelaku di rumah kosong di kawasan Metro Selatan," ujar Kapolres.
Tak hanya diam, sama seperti upaya penangkapan di Jalinsum Bandar Jaya, Abdul Lahab juga melakukan perlawanan dengan menembakkan senjata ke arah petugas yang mengepungnya ke sejumlah arah.
Akhirnya, pelarian sang koboi dari Kecamatan Terusan Nunyai itu terhenti setelah dua peluru petugas menyasar kebagian dadanya.
Abdul Lahab tewas setelah petugas berusaha memberikan perawatan ke rumah sakit.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol M Barly Ramdhani mengatakan, meski Abdul Lahab sudah tewas, namun kasusnya tidak berhenti.
Polisi masih memburu kelompok Abdul Lahab.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Kisah Anggota Satreskrim Polres Lamteng Kejar Begal Abdul Lahab, Terluka hingga Tak Pulang 4 Hari, https://lampung.tribunnews.com/2019/08/10/kisah-anggota-satreskrim-polres-lamteng-kejar-begal-abdul-lahab-terluka-hingga-tak-pulang-4-hari?page=all.