BREAKING NEWS: Diduga Pakai Tunjangan Perumahan & Transportasi, Anggota DPRD Polisikan Bupati Sikka
TRIBUNNEWS.COM, MAUMERE - Anggota DPRD Sikka, Silverius Angi, Kamis (15/8/2019) siang melaporkan Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo, ke Mapolres Sikka di Jalan Ahmad Yani, Kota Maumere, Pulau Flores.
Siflan Angi, sapaan Silverius Angi, mengadukan Roby Idong, sapaan Fransiskus Roberto Diogo atas dugaan fitnahan `mark up;' dana tunjangan transportasi dan perumahan bagi anggota DPRD Sikka tahun 2018.
Laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan NTT terhadap pengelolaan keuangan Pemda Sikka tahun anggaran 2018 tidak menemukan penyimpangan pembayaran tunjangan transportasi dan perumahan.
BPK Perwakilan NTT memberikan predikat wajar tanpa pengecuaian (WTP) kepada Pemda Sikka.
Siflan menjabat Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Sikka, datang bersama kuasa hukum, Dr.Stefanus Roy Rening, S.H,M.H.