TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Unit PPA Polrestabes Surabaya masih mendalami kasus pria asal Kediri, DTS (20) yang menjual istrinya, DR (16), untuk layanan threesome di Surabaya.
Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni mengatakan, DR saat ini dititipkan di salah satu yayasan yang menangani korban kekerasan seksual dan anak-anak.
"Ya, sekarang korban kita titipkan di yayasan yang memang menangani kekerasan seksual," kata Ruth dihubungi, Kamis (15/8/2019).
Ia menyebut, korban saat ini terus mendapat pendampingan dan pemeriksaan dari psikolog untuk memulihkan kondisinya.
"Korban terus didampingi sambil nanti kita pastikan dengan pemeriksaan psikolog ya. Yang tahu nanti kondisinya psikolog, saya tidak bisa bilang trauma," tutur Ruth.
Menurut Ruth, orangtua DR belum mengetahui jika selama ini DR ternyata diperdagangkan dengan klaim terhimpit ekonomi.
Karena itu, pihaknya mengatakan akan mendalami kasus tersebut dengan mendatangi rumah korban di Jambi serta rumah tersangka di Kediri, yang selama ini juga menjadi tempat tinggal korban.
"Kami akan dalami kasus ini dengan mendatangi kampung korban untuk mengecek. Pengembangan kita nanti akan ke Jambi, kampung asal korban dan ke Kediri," ujar Ruth.
Status DR di KK
Hasil penyidikan, sebut Ruth, tersangka menunjukkan kartu keluarga (KK) dan memasukkan DR selaku istrinya sebagai adik kandung di KK.
Selain itu, pihaknya juga akan membuktikan apakah DR itu merupakan istri sah tersangka atau bukan. Sebab, dalam pengakuannya, mereka menikah siri atau diam-diam dan tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).
"Nikahnya kita belum tahu. Kita harus buktikan yang menikahkan siapa, harus ditelusuri ke orangtuanya. Segera kita akan ke Jambi dan Kediri," ungkap Ruth.
Sebelumnya diberitakan, Unit PPA Polrestabes Surabaya melakukan penggrebekan dan menangkap pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai tukang bakso, yakni DTS (20).
DTS merupakan pelaku yang menjual atau memperdagangkan istrinya sendiri yang masih berusia 16 tahun dan tengah hamil 4 bulan.
Jual istri tiga kali
Tersangka sudah menjual istrinya sebanyak tiga kali. Sebelumnya, tersangka menjual pasangannya di Kediri selama dua kali dengan tarif Rp 100.000.
Sementara itu, DTS mendapatkan orderan untuk layanan threesome di Surabaya sebesar Rp 2 juta.
Namun aksinya digagalkan polisi setelah digrebek di salah satu hotel di kawasan Surabaya Selatan, Selasa (13/8/2019) malam.
Dari penggrebekan itu, polisi turut mengamankan sejumlah uang Rp 500.000 dan satu unit handphone.
Atas perbuatannya itu, tersangka kini terancam dijerat Pasal 2 UU RI No 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kemudian Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP atau mencari keuntungan dari pelacuran perempuan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Begini Kondisi Istri Hamil 4 Bulan yang "Dijual" untuk Layanan "Threesome" di Surabaya"
Pakai Akun Medsos
Sungguh tega Dian Tri Susilo (20), menjajakan sang istri (16) yang sedang hamil 4 bulan untuk memuaskan birahi pria lain.
Gara-gara perbuatan tak terpujinya itu, personel Polrestabes Surabaya menggerebek dan menangkap Dian Tri Susilo yang sehari-hari jadi tukang bakso.
Dian Tri Susilo mengaku tega menjual istrinya karena untuk mencukupi kehidupan sehari-hari.
"Buat keperluan sehari-hari," ungkap Dian Tri Susilo.
Pelaku mengklaim istrinya tak menolak dengan perlakuan suaminya. Dian menjual istrinya melalui tiga akun grup Facebook dan WhatsApp.
"Pasutri Bahagia sama grup WhatsApp," imbuh Dian.
Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni mengaku mirip dengan perbuatan pelaku yang menjual atau memperdagangkan istrinya sendiri.
"Yang membuat miris adalah istrinya baru hamil 4 bulan dan masih berumur 16 tahun," kata Ruth, Rabu (14/8/2019).
Menurut Ruth, penggrebekan yang dilakukan di sebuah hotel di kawasan Surabaya Selatan itu merupakan aksi yang ketiga kalinya.
Sebelumnya, kata Ruth, tersangka menjual pasangannya di Kediri selama dua kali dengan tarif Rp 100 ribu.
"Saat mendapatkan order untuk layanan threesome di Surabaya, tersangka mengajak istrinya dengan iming-iming menggiurkan, yakni Rp 2 juta untuk sekali main di Surabaya," ujar Ruth.
Saat penggerebekan di sebuah hotel di Surabaya Selatan, polisi mendapati tiga orang yang bersiap bethubungan badan bertiga.
"Puji syukur kita tepat waktu, kegiatan seksual belum dilakukan. Kami miris melihat korban yang masih berusia 16 tahun."
"Di hotel itu ada tiga orang, satu tamu laki-laki dan suami istri ini (pelaku dan korban)," imbuh Ruth.
Dian terancam dijerat Pasal 2 UU RI No 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kemudian, Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP atau mencari keuntungan dari pelacuran perempuan.
Kasus Serupa
Semakin marak saja suami jual istri. Setelah Tuban dan Pasuruan, kini suami jual istri di Surabaya terungkap.
Tak tanggung-tanggung, MS (29), pria asal Sukomanunggal, Surabaya, menawarkan tubuh istrinya di media sosial Facebook dengan banderol Rp 2 juta sekali kencan.
PPA Polrestabes Surabaya membongkar kasus perdagangan perempuan ini melalui akun milik MS dengan nama samaran Banyu Langit Prei Kanan Kiri.
"Suami sah korban, memposting layanan seksual threesome (kencan bertiga)," ungkap Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni pada Senin (8/7/2019).
Ruth mengatakan, MS menjual istrinya sejak Mei 2019 dengan beberapa postingan di grup untuk menarik para pria hidung belang.
Modusnya, MS memposting layanan threesome istri sahnya dengan tarif Rp 2 juta.
Sang suami meminta pelanggan untuk bertemu di sebuah hotel yang telah ditentukan.
Di hotel tersebut, suami istri itu melakukannya bertiga bersama pria hidung belang yang telah memesannya.
"Klise pengakuannya satu kali, tapi dari jejak media sosial di grup Facebook terdeteksi sejak bulan Mei 2019 sudah banyak postingan dia," kata Ruth.
Menurut Ruth, ada beberapa jejak postingan MS di media sosial dan pihaknya menemukan transaksi terakhir.
Alibi sang suami jual istri sah ke pria hidung belang untuk membiayai sekolah anaknya yang masih duduk di bangku sekolah dasar.
"Biaya sekolah karena mereka punya dua anak, dalihnya membutuhkan biaya anak sekolah," tambah Ruth.
Perbuatan itu tersebut dilakukan MS bersama istrinya.
Hasil penggerebekan terhadap keduanya dengan sang pelanggan, polisi menyita sejumlah barang bukti.
Di antaranya uang Rp 2 juta, tiga celana dalam, satu bra milik korban, serta surat nikah milik tersangka dan korban.
"Suami ini melakukan aktivitas seksual bersama-sama. Korban mengikuti suaminya, selain fantasi seksual juga material," beber Ruth.
Kasus serupa di Pasuruan
Satreskrim Polres Pasuruan menangkap seseorang diduga terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang atau human trafficking.
Pelaku berinisial ASA ditangkap pada Sabtu (6/7/2019) malam di sebuah hotel di Pandaan, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.
Tersangka diduga kuat menjual istrinya sendiri ke lelaki hidung belang.
Perbuatan tersangka melanggar Pasal 2 UU RI No 21 th 2007 tentang Pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.
Dari penangkapan tersangka ini, polisi mengamankan barang bukti di antaranya sepotong sprei warna putih, dua potong sarung bantal warna putih, satu potong singlet warna biru dongker, satu unit HP samsung warna putih, uang tunai Rp 2,1 juta dan lainnya.
Kasus ini masih didalami Satreskrim Polres Pasuruan.
Suami asal Tuban jual istri Rp 1,5 juta
Sementara di Tuban, seorang suami menawarkan istri sah yang berusia 20 tahun untuk hubungan badan bertiga dan tukar pasangan
Untuk sekali hubungan badan, pria itu menawarkan tarifnya Rp 1,5 Juta.
Sudah empat kali pria ini berhasil menjajakan istri sahnya kepada lelaki hidung belang.
Pria asal Tuban itu bernama Nur Hidayat (21).
Dia menjajakan PR (20) istri sahnya melalui media sosial Twitter.
Tawaran seks menyimpang yang ditawarkan Nur Hidayat memang tak biasa.
Yakni, paket threesome dan swinger.
Harga yang ditawarkan pun berkisar di angka Rp 1,5 juta.
Terhitung empat kali ia sudah menerima orderan pria hidung belang yang tertarik kemolekan tubuh istrinya.
"Sudah 3 kali, dan ini yang keempat. Sering main di villa daerah Prigen Pasuruan," ujar Hidayat saat rilis kasus di Mapolda Jatim, Rabu (3/7/2019).
Penawaran tersebut ia pasang di akun Twitter yang baru dibuatnya tiga bulan lalu.
"Akunnya baru tiga bulan, tapi followernya banyak," ujar Kasubdit III Jatanras Direskrimum Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela.
AKBP Leonard Sinambela tak lupa memperlihatkan sebuah kertas bergambar dinding akun Twitter milik Hidayat.
Bayar utang operasi sesar
Hidayat menjual istrinya dengan cara demikian, untuk membayar hutang.
"Untuk bayar hutang aja," kata Hidayat seraya menganggukkan kepala.
Lima bulan lalu anak pertamanya dari rahim PR, istri yang dijajakannya itu, lahir secara operasi sesar.
Guna menutupi pembayaran operasi tersebut, Hidayat mengaku meminjam uang dari seorang rekannya senilai Rp 8 juta.
Untuk melunasi itu, Hidayat yang tak lagi bekerja sebagai buruh, akhirnya berinisatif untuk memulai bisnis esek-esek yang melibatkan istrinya.
Hidayat melunasi hutang Rp 8 juta itu menggunakan uang hasil esek-esek secara mengangsur.
"Hutang ke orang, dan sekarang tinggal Rp 1 juta," tutur Hidayat masih dengan nada bicara yang lirih.
Saat ditanya paksaan terhadap sang istri untuk melancarkan bisnis tersebut, Hidayat membantahnya.
Hidayat mengaku istrinya tidak terpaksa, karena sejak awal sudah terjadi kesepakatan.
"Tidak ada paksaan ini karena kesepakatan," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Setelah Tuban & Pasuruan, Pria Sukomanunggal Surabaya Ini juga Jual Istri untuk Kencan Bertiga