Menurut keterangan Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna, V yang kini baru berusia 19 tahun merupakan penyanyi panggung hajatan.
"Yang perempuan, V, job-nya sebagai penyanyi panggung hajatan," ujarnya, Rabu (14/8/2019) dikutip dari Tribun Jabar.
Sementara itu, A (30), tidak dapat hadir menjalani pemeriksaan lantaran tengah sakit parah.
Polisi menyebut, A sedang dalam kondisi yang memprihatinkan dan kini terbaring di rumahnya.
A merupakan seorang pengangguran.
Baca: Pembunuhan Sadis Satu Keluarga di Serang: Tak Ada Barang Hilang, 2 Pelaku Bertopeng Diburu Polisi
Baca: 3 Motif Pembunuhan Gadis yang Ditemukan dalam Karung & Tinggal Tulang Belulang, Pelaku Cemburu
Baca: Jasad Remaja Tinggal Tulang di dalam Karung, Korban Sempat Diajak Berhubungan Badan Sebelum Dibunuh
Dari keterangan V, A menderita penyakit tersebut sudah satu tahun lamanya.
Meski tidak dapat hadir dalam pemeriksaan, Budi menegaskan, pihaknya tetap menjaga A.
"A seorang pengangguran. Pengakuan perempuan itu, A sudah setahun sakit. Meski sakit, kami juga jaga A di rumahnya," katanya.
Polisi juga mengungkap fakta bahwa V dan A adalah mantan suami istri yang kemudian memutuskan untuk bercerai.
Selain V dan A, polisi juga memburu pelaku lain dalam video seks yang beredar tersebut.
Budi menambahkan, pihaknya telah mengantongi identitas pelaku lain.
"Identitas sudah kami kantongi. Secepatnya pelaku lain bisa diamankan," ucapnya.
Terdapat dua video yang beredar luas di masyrakat.
Video pertama yang berdurasi 1,3 menit diperankan oleh dua pria dan satu wanita.
Sementara video kedua yang berdurasi 1,07 menit diperankan oleh tiga pria dan satu wanita.
Diduga video tersebut diambil di dua lokasi yang berbeda.
(Tribunnews.com/Miftah/Tribun Jabar)