TRIBUNNEWS.COM - Kasus penemuan jasad tinggal tulang remajabernama Nurhikmah (16) di rumah kosong di Desa Cerih, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah menemui babak baru usai polisi mengungkap motif kasus pembuhuhan tersebut.
Polres Tegal mengamankan lima orang pelaku yakni Abdul Malik (AM), Muhamad Proi (MP), Saiful Anwar (SA), NL dan AL gadis di bawah umur yang tak lain teman korban.
Dikutip dari Kompas.com berdasarkan artikel Fakta Baru Kasus Remaja Ditemukan Tinggal Tulang kelima pelaku mengaku tega menghabisi teman mereka sendiri lantaran emosi korban melontarkan kata-kata kasar
Saat menghabisi nyawa korban, kelima pelaku ini memiliki peran masing-masing.
Lantas, apa saja yang terjadi dalam kasus pembunuhan itu?
Simak informasi yang dihimpun Tribunnewswiki.com dari Kompas.com :
Kronologi pembunuhan
Kapolres Tegal AKBP Dwi Agus Prianto mengatakan, para pelaku mengaku tega menghabisi nyawa teman mereka sendiri karena marah korban melontarkan kata-kata kasar saat itu.
“Ada dugaan juga pelaku marah dengan korban, karena ucapan dan perilaku korban terhadap para tersangka,” katanya, Kamis (15/8/2019).
Setelah polisi melakukan penangkapan dan interogasi, diketahui kelima pelaku dalam menghabisi korban memiliki peran yang berbeda.