“Usai membunuh pelaku tetap melakukan kegiatan sehari-hari, artinya tidak kabur. Mereka diamankan di rumah masing-masing. Bahkan satu di antaranya ada yang sempat menghadiri pemakaman korban. Ada pula yang turut menyaksikan evakuasi di TKP,” katanya di Mapolres Tegal, Kamis (15/8/2019), dikutip dari Kompas.com.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, polisi bahkan juga harus melakukan pemeriksaan berulang kali.
Kelima pelaku disebut berbelit saat dimintai keterangan sejak awal.
Bambang juga menilai, kelima pelaku menganggap perbuatan keji tersebut tak menimbulkan rasa bersalah atau takut dalam diri mereka.
“Saat dimintai keterangan sejak awal mereka tenang. Berbelit, dan bolak balik. Saya sempat heran. Menurut saya mereka melakukan kejahatan spontan yang mereka anggap tidak perlu merasa bersalah atau takut,” tambahnya.
Untuk diketahui, , seorang gadis berinisial NH ditemukan tinggal tulang belulang dalam karung di sebuah rumah kosong di Desa Cerih, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah pada Jumat (9/8/2019).
NH juga ditemukan dalam kondisi tangan dan kaki terikat
NH menjadi korban pembunuhan oleh lima temannya sendiri.
Sebelum dibunuh, NH diperkosa oleh seorang pelaku berinisial AM yang juga merupakan kekasih korban.
Hubungan badan tersebut bahkan disaksikan oleh keempat pelaku lainnya.
Saat itu, mereka tengah dipengaruhi minuman keras.
Kelima pelaku beserta korban memang tengah minum minuman keras di rumah kosong tersebut.
Baca: Pembunuhan Gadis Dalam Karung, 4 Temannya Tonton Korban Disetubuhui Pacarnya yang Mabuk
Baca: Berstatus Pria Beristri, Eksekutor Kasus Pembunuhan Mayat dalam Karung Ternyata Kekasih Korban
Pembunuhan dilakukan secara spontan karena adanya pertengkaran antara korban dan pelaku.
Percekcokan dimulai saat korban melontarkan kata-kata kasar kepada seorang tersangka dan membuat pelaku marah.