News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ketika Pelaku Kasus Pencabulan Menikahi Korbannya di Polres Pangkep

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku kasus pencabulan, FA (22) menikahi korban YA (17) di Mushollah Polres Pangkep, Kecamatan Pangkajene Kabupaten Pangkep, Sulsel, Kamis (15/8/2019).

TRIBUNNEWS.COM, PANGKAJENE - Pelaku kasus pencabulan, FA (22) menikahi korbannya YA (17) di Musala Polres Pangkep, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Sulsel.

Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Anita Taherong, membenarkan ada tahanan Polres Pangkep yang menikah.

"Iya benar ada yang menikah kemarin, dan mereka dinikahkan oleh kepala KUA Pangkajene Ustaz Junaid," ujar Anita dikonformasi TribunPangkep.com, Sabtu (17/8/2019).

Baca: Setelah 74 Tahun Merdeka, Warga Kampung Long Suluy Berau Akhirnya Bisa Memperingati HUT RI

Anita menyebut, FA telah melanggar pasal 81 ayat 2 UUD nomor 35 tahun 2014.

"Iya pasal 81 soal perlindungan anak dengan kasus persetubuhan terhadap anak," katanya.

Keduanya beralamat di Kabupaten Pangkep, Sulsel, dan masih status pelajar.

Pelaku kasus pencabulan, FA (22) menikahi korban YA (17) di Mushollah Polres Pangkep, Kecamatan Pangkajene Kabupaten Pangkep, Sulsel, Kamis (15/8/2019).

Pernikahan keduanya, kata Anita disaksikan kedua keluarga mempelai langsung di Musala Polres Pangkep.

"Mereka masing-masing dihadiri kedua belah pihak, dan proses pernikahannya berjalan lancar," ungkapnya.

Baca: Sheila Dara Penasaran Seperti Apa Jika Ibu Kota Indonesia Pindah ke Kalimantan

Saat ini, kata Anita pelaku masih dalam proses penahanan oleh Polres Pangkep.

"Pelaku masih status tahanan dan saat ini menunggu proses selanjutnya," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Pelaku Kasus Pencabulan Ini Menikah di Polres Pangkep

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini