News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak di Bawah Umur Dijadikan PSK Bertarif Rp 200 Ribu per Jam, Semalam Layani 7 Pria Hidung Belang

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi PSK

Kasus ini muncul, ketika Cindy Belvia Sari (belum ditangkap) yang pernah bekerja untuk Komang Suci sebagai cewek open Boking Out (BO) pulang ke Jakarta dengan alasan anaknya tidak ada pengasuh.

Beberapa lama kemudian, Cindy menghubungi beberapa korban untuk menjadi cewek open BO di Bali dengan iming-iming gaji Rp 10 juta per bulan dan fasilitas lengkap.

Setelah menyakinkan para korban, Cindy kemudian menghubungi Komang Suci untuk menyiapkan biaya tiket keberangkatan para ke korban ke Bali.

Para korban itu kemudian diberangkatkan secara bertahap dengan mengunakan pesawat dari Jakarta ke Bali pada bulan Oktober 2018.

Ada pun inisial para korban itu yakni NW alias Caca (16), AA alias Angel (15), DH alias Vina (18), PS Mira (17), dan NP alias Billa (15).

"Sesampai di Bali anak-anak korban tersebut tinggal di tempat tinggal terdakwa (Komang Suci) di Jalan Bet Ngandang, Sanur Kangin, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar," ungkap Jaksa Purwanti kala itu.

Baca: KPK Geledah Rumah I Nyoman Dhamantra di Denpasar Bali

Selanjutnya Komang Suci menghubungi Wayan Aristiani untuk menitipkan para korban di Aqurium 3B.

Wayan Aristiani pun menyetujui permintaan Komang Suci dengan syarat tidak boleh ada cewek yang masih di bawah umur atau di bawah umur 18 tahun.

Selain itu, keduanya juga bersepakat terkait tarif setiap pelanggan harus membayar Rp 200 ribu per jam.

Dengan pembagian Rp 35 ribu untuk tempat (aqurium 3B), Rp 30 ribu jika sewa kamar di Aqurium 3B, Rp 30 ribu untuk sewa karyawan dan sisanya Rp105 ribu diberikan ke Komang Suci.

Dari Rp 105 ribu para korban hanya mendapat Rp 80 ribu per orang, sisanya Rp 25 ribu dimasukan ke kantong Komang Suci.

"Bahwa terdakwa berpesan kepada anak-anak korban apabila ditanya umurnya mengatakan 19 tahun," beber jaksa.

Lalu para korban diantar oleh Yudi orang kepercayaan Komang Suci ke Aqurium 3B dengan target melayani 7 orang tamu.

Sesampai di tempat itu, Wayan Aristiani tidak melakukan pengecekan identitas para korban tetapi hanya memperkirakan usia para korban dari fisik semata.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini