6 Fakta Ibu Hamil yang Dapat Obat Kedaluarsa dari Puskesmas, Suaminya Dipecat Urus Sang Istri Sakit!
TRIBUNNEWS.COM - Kasus ibu hamil yang mendapatkan obat kedaluwarsa dari Puskesmas Kamal Muara masih berlanjut, ini dia 5 fakta dan buntut panjang sebabkan suami dipecat.
Nasib malang dialami pasangan suami istri Novi Sri Wahyuni (21) dan Bayu Randi Dwitara (19).
Keduanya tengah menantikan buah hati pertama pernikahan mereka.
Ibu hamil ini juga sering lakukan kontrol kehamilannya di Puskesmas.
• Joko Widodo dan Jusuf Kalla Buka Suara Soal Kerusuhan di Manokwari dan Akar Masalahnya
• 5 Fakta Kerusuhan di Manokwari, Kabar Provokatif di Media Sosial Hingga Warga Tuntut Permintaan Maaf
• Lagu Cinta Sejati Viral, Barbie Kumalasari Sebut Dapat Penghargaan Terfavorit
• Didi Kempot Makin Terkenal, Ini Dia Sosok Sang Istri yang Ternyata Juga Penyanyi, Beda 15 Tahun!
Namun ia malah meminum obat kedaluwarsa yang diberikan oleh pihak puskesmas.
Hal ini membuatnya mengalami sakit berkepanjangan.
Ia kemudian melaporkan kasus ini ke polisi, dan terus berlanjut meski sudah ada mediasi.
Ini 5 fakta kasus Novi yang dikutip Tribun Mataram dari Kompas.com.
1. Trauma Minum Obat
Ibu hamil ini trauma mengonsumsi obat seperti diutarakan sang suami, Bayu Randi Dwitara (19) sepert dikutip Tribun Mataram dari Kompas.com.