Mengutip dari Kompas.com, polisi menyebut, AM merupakan pria yang sudah memiliki istri.
Kasatreskrim Polres Tegal, AKP Bambang Purnomo mengatakan, NH sebelumnya sempat bertunangan dengan warga Pemalang pada Januari 2019.
Hubungan NH dengan tunangannya kemudian berhenti di tengah jalan.
NH lalu menjalin asmara dengan AM.
Pelaku Pandai Menutupi
Bambang menilai, lima pelaku pembunuhan pandai menutupi berbuatan yang dilakukannya.
Saat diinterogasi, kelima pelaku menunjukkan sikap yang tenang seperti tidak menyesali perbuatan keji tersebut.
Kelima pelaku juga tetap melakukan kegiatan sehari-hari setelah melancarkan aksinya sekitar empat bulan lalu.
Seorang pelaku bahkan ada yang menghadiri pemakaman korban.
Satu pelaku lain juga ikut menyaksikan evakuasi di TKP.
“Usai membunuh pelaku tetap melakukan kegiatan sehari-hari, artinya tidak kabur. Mereka diamankan di rumah masing-masing."
"Bahkan satu di antaranya ada yang sempat menghadiri pemakaman korban. Ada pula yang turut menyaksikan evakuasi di TKP,” katanya di Mapolres Tegal, Kamis (15/8/2019), dikutip dari Kompas.com.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, polisi bahkan juga harus melakukan pemeriksaan berulang kali.
Kelima pelaku disebut berbelit saat dimintai keterangan sejak awal.
Bambang juga menilai, kelima pelaku menganggap perbuatan keji tersebut tak menimbulkan rasa bersalah atau takut dalam diri mereka.