Perlambatan Akses Internet
Akibat peristiwa tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika memperlambat akses internet sejak pukul 09.00 WIT.
Rencananya, perlambatan atau Throttling akan berlangsung selama 9 jam hingga oukul 18.00 WIT.
Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kemenkominfo, Ferdinandus sebagaimana diberitakan Kompas.com, mengatakan Throttling merupakan perlambatan akses bandwhidth atau kecepatan akses data, bukan blokir total akses layanan data atau internet.
Dalam hal ini, pengguna layanan telekomunikasi masih bisa mengirim gambar atau video, namun harus melalui proses yang lama.
"Throttling ini hanya di Fakfak, daerah lainnya sudah mulai normal sejak kemarin," kata dia.
Namun menurutnya, layanan telepon dan juga SMS masih berfungsi sebagaimana mestinya.
Kemkominfo juga telah menonaktifkan beberapa akun yang diduga mengunggah postingan bernana provokatif.
"Dua hari pertama kemarin ada 50 akun, hari ini ada 12 akun di medsos yang bernada provokatif. Langsung kami shutdown," katanya.
(Tribunnews.com/Tio)